Konsep Metaverse Butuh Kajian, Pemkot Makassar Dinilai Tergesa-gesa
Selasa, 15 Maret 2022 - 19:19 WIB
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menggelar rapat koordinasi khusus (Rakorsus) tahun 2022 yang berlangsung sejak Selasa pagi hingga Rabu dini hari (15-16/3/2022). Dalam rakorsus itu, Pemkot Makassar mengusung konsep metaverse dengan menjadikan sistem Sombere and Smart City sebagai platform.
Konsep metaverse itu menuai sorotan. Pemkot Makassar dinilai terlalu dini dan belum siap, sehingga kebijakan itu dinilai tergesa-gesa untuk diimplementasikan. Harusnya terlebih dulu memantapkan persiapan, termasuk melakukan kajian dengan melibatkan ahlinya.
Pengamat Teknologi Informasi (IT) Universitas Hasanuddin, Indrabayu, mengatakan teknologi VR yang digadang-gadang oleh Pemkot Makassar belum tentu merujuk pada konsep metaverse yang sesungguhnya.
"Ada variabel teknologi lain yang harus dilihat. Memang betul metaverse itu ada virtual reality, tapi tidak semua semua virtual reality itu masuk metaverse," katanya.
Dia menilai pemerintah kota terlalu tergesa dalam mengusung konsep metaverse ini. Seharusnya, Pemkot melaksanakan kajian atau forum group discussion dengan melibatkan para ahli di bidangnya.
"Metaverse itu mempertimbangkan banyak hal, masalah storagenya seperti apa, itu komputasi luar biasa. Belum lagi masalah security. Banyak sekali variabel bukan cuma vertual realitynya," beber dia.
Hal lain yang perlu dilakukan adalah menghadirkan pakar hukum. Sebab, metaverse merupakan cerminan dari kehidupan yang dijalani saat ini.
"Metaverse itu seperti dunia kita, saat ini. Ada orang menipu, bahkan pelecehan seksual bisa saja terjadi. Maka orang hukum harus hadir di metaverse .
Konsep metaverse itu menuai sorotan. Pemkot Makassar dinilai terlalu dini dan belum siap, sehingga kebijakan itu dinilai tergesa-gesa untuk diimplementasikan. Harusnya terlebih dulu memantapkan persiapan, termasuk melakukan kajian dengan melibatkan ahlinya.
Pengamat Teknologi Informasi (IT) Universitas Hasanuddin, Indrabayu, mengatakan teknologi VR yang digadang-gadang oleh Pemkot Makassar belum tentu merujuk pada konsep metaverse yang sesungguhnya.
"Ada variabel teknologi lain yang harus dilihat. Memang betul metaverse itu ada virtual reality, tapi tidak semua semua virtual reality itu masuk metaverse," katanya.
Dia menilai pemerintah kota terlalu tergesa dalam mengusung konsep metaverse ini. Seharusnya, Pemkot melaksanakan kajian atau forum group discussion dengan melibatkan para ahli di bidangnya.
"Metaverse itu mempertimbangkan banyak hal, masalah storagenya seperti apa, itu komputasi luar biasa. Belum lagi masalah security. Banyak sekali variabel bukan cuma vertual realitynya," beber dia.
Hal lain yang perlu dilakukan adalah menghadirkan pakar hukum. Sebab, metaverse merupakan cerminan dari kehidupan yang dijalani saat ini.
"Metaverse itu seperti dunia kita, saat ini. Ada orang menipu, bahkan pelecehan seksual bisa saja terjadi. Maka orang hukum harus hadir di metaverse .
tulis komentar anda