Bocah Kembar Tewas Ditabrak Moge, Budayawan Sunda: Konvoi Panjang Picu Kecelakaan

Selasa, 15 Maret 2022 - 12:26 WIB
Oleh karenanya, Budi menyarankan agar kelompok moge membatasi jumlah peserta saat akan konvoi untuk mencegah pengendara moge lain tertinggal rombongan seperti kedua pengendara moge yang menabrak Hasan dan Husen.

"Jadi konvoi kelompok kecil saja, 10 motor untuk menghindari hal tadi. Ya selain itu, harus hati-hati saja karena ini bukan kejadian yang pertama," tegasnya lagi.

Disinggung soal kabar perdamaian antara pengendara moge dan keluarga korban yang didasari oleh pemberian santunan, Budi menilai, berapa pun besarnya nilai santunan, hal itu tak bisa menggantikan nyawa yang telah hilang.

"Ini kaitannya dengan kemanusiaan, konteksnya gak ada harganya," katanya.

Oleh karenanya, Budi mendukung proses hukum kini dijalani kedua penabrak bocah kembar itu sekalipun masalah antara pengendara moge dan pihak keluarga korban telah selesai secara informal.

"Ranah hukum harus tetap berjalan, meskipun di luar itu ada kekeluargaan yang bisa dipahami, tetapi jangan karena di lembur atau kampung mereka sudah cukup senang. Jangan dijadikan parameter," jelasnya.

Budi yang juga tergabung dalam salah satu klub moge terkemuka di Bandung itu dengan tegas kembali menekankan bahwa nilai santunan tak sebanding dengan nyawa yang sudah hilang. Terlebih, keluarga korban kabarnya hanya menerima santunan Rp50 juta.

"Kalau menurut saya iya belum sebanding. Saat ini mereka jelas korban, bagi saya sih terlalu kurang humanis dengan angka segitu," kata Budi.

Sebelumnya diberitakan, bocah kembar yang masih duduk di bangku kelas satu sekolah dasar ini mengalami luka parah di bagian kepala akibat terjangan moge yang melaju dari Banjar, menuju ke Pangandaran.

Korban pertama tewas ditabrak moge bernomor polisi B 6227 HOG yang dikendarai Agus Wandri (52) warga Jalan Gadobangkong RT 3 RW 1 Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More