Pedagang Pasar Sentral Sinjai Keluhkan Kenaikan Retribusi

Senin, 14 Maret 2022 - 14:47 WIB
Menurutnya, apa yang dilakukan pemerintah saat ini tidak sesuai kemampuan para pelaku pasar . Mestinya kenaikan harus diukur dengan pendapatan.

"Kita berharap pemerintah mengkaji ulang kenaikan retribusi ini, karena omzet saya dan teman-teman tidak seperti dulu," ungkapnya.

"Pemerintah harus sadar, karena sejak Pandemi Covid-19, pasar sepi dan daya beli berkurang," tambah pedagang kue kering itu.

Di tempat yang sama, Lewa, salah satu pedagang mengaku menolak kenaikan tarif tersebut. Seyogyanya, kata, dia sebelum menaikan tarif, Pemerintah Kabupaten Sinjai melihat geliat daya beli di pasar Sentral Sinjai.

"Saya tolak kenaikan tarif ini, karna pemerintah tidak mengkaji dulu daya beli masyarakat di sini, semestinya harus diperhatikan oleh pemerintah baru menaikkan tarif retribusi," tegasnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sinjai , Muh Saleh saat dikonfirmasi menjelaskan, kenaikan tarif retribusi sesuai klasifikasi dan telah di sosialisasikan sejak tahun lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!