Pedagang Pasar Sentral Sinjai Keluhkan Kenaikan Retribusi
Senin, 14 Maret 2022 - 14:47 WIB
SINJAI - Kenaikan tarif retribusi pasar di Sinjai yang dilakukan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sinjai, dikeluhkan oleh para pedagang setempat.
Masalahnya, kenaikan tarif retribusi naik drastis, dari Rp20.000 perbulan menjadi Rp4.000 perhari. "Na bikin susah ki ini pemerintah, karna naiknya sangat drastis, mana pembeli sepi," ujar Nurjia, Senin, (14/3/22).
Nurjia mengaku penarikan retribusi Rp4000 perhari saat ini, dikeluhkan oleh semua pelaku pasar. Pasalnya, omzet yang didapat setiap harinya terkadang tidak menutupi modal.
Terlebih kata dia, para pedagang di Pasar Sentral Sinjai baru saaja terkena musibah kebakaran. Dirinya mengaku, sangat terbebani kebijakan tarif baru ini.
Menurutnya, apa yang dilakukan pemerintah saat ini tidak sesuai kemampuan para pelaku pasar . Mestinya kenaikan harus diukur dengan pendapatan.
"Kita berharap pemerintah mengkaji ulang kenaikan retribusi ini, karena omzet saya dan teman-teman tidak seperti dulu," ungkapnya.
"Pemerintah harus sadar, karena sejak Pandemi Covid-19, pasar sepi dan daya beli berkurang," tambah pedagang kue kering itu.
Di tempat yang sama, Lewa, salah satu pedagang mengaku menolak kenaikan tarif tersebut. Seyogyanya, kata, dia sebelum menaikan tarif, Pemerintah Kabupaten Sinjai melihat geliat daya beli di pasar Sentral Sinjai.
Masalahnya, kenaikan tarif retribusi naik drastis, dari Rp20.000 perbulan menjadi Rp4.000 perhari. "Na bikin susah ki ini pemerintah, karna naiknya sangat drastis, mana pembeli sepi," ujar Nurjia, Senin, (14/3/22).
Nurjia mengaku penarikan retribusi Rp4000 perhari saat ini, dikeluhkan oleh semua pelaku pasar. Pasalnya, omzet yang didapat setiap harinya terkadang tidak menutupi modal.
Terlebih kata dia, para pedagang di Pasar Sentral Sinjai baru saaja terkena musibah kebakaran. Dirinya mengaku, sangat terbebani kebijakan tarif baru ini.
Menurutnya, apa yang dilakukan pemerintah saat ini tidak sesuai kemampuan para pelaku pasar . Mestinya kenaikan harus diukur dengan pendapatan.
"Kita berharap pemerintah mengkaji ulang kenaikan retribusi ini, karena omzet saya dan teman-teman tidak seperti dulu," ungkapnya.
"Pemerintah harus sadar, karena sejak Pandemi Covid-19, pasar sepi dan daya beli berkurang," tambah pedagang kue kering itu.
Di tempat yang sama, Lewa, salah satu pedagang mengaku menolak kenaikan tarif tersebut. Seyogyanya, kata, dia sebelum menaikan tarif, Pemerintah Kabupaten Sinjai melihat geliat daya beli di pasar Sentral Sinjai.
Lihat Juga :
tulis komentar anda