Kabar Gembira! Bansos Ekstra Cair Sebelum Ramadhan 2022

Minggu, 13 Maret 2022 - 20:18 WIB
“Yang jelas aturannya di Perpres tidak harus dalam bentuk barang, itu pilihan sesuai penerima manfaat dan juga tidak boleh dipaketkan. Jadi kebutuhan itu terserah, di Perpres itu ada, di Perpres itu bentuknya garing dalam bentuk uang atau barang," bebernya.



Sebagai informasi, pemerintah memberikan bantuan tambahan melalui kartu Sembako sebesar Rp 200 ribu. Penerima bantuan ekstra ini merupakan KPM BPNT yang akan mendapatkan tambahan bantuan masing-masing.

Sejauh ini pemerintah telah mencairkan BPNT kepada 18,8 juta KPM. Pemerintah menganggarkan anggaran sebesar Rp 45,12 triliun untuk program bantuan sosial kepada warga.
(nic)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content