Gubernur Kalteng: PSN Food Estate di Kalteng Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional
Minggu, 13 Maret 2022 - 15:55 WIB
PALANGKA RAYA - Pembangunan Food Estate Kalimantan Tengah (FE Kalteng) telah dimulai pada 2020 dan terus berlangsung sampai sekarang. Pengembangan yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dilakukan secara bertahap berkaitan dengan diperlukannya kesesuaian dan kesiapan lahan, petani, dan infrastruktur tata air di lokasi yang akan dikembangkan.
Penetapan Kalimantan Tengah untuk program food estate tidak serta merta muncul begitu saja, namun melalui proses yang panjang. Program food estate adalah ide visioner Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran yang diusulkan langsung kepada Presiden RI Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Negara pada 2017.
“Program Strategis Nasional Food Estate di Kalimantan Tengah akan memberikan multiplier effect bagi semua sektor, peningkatan kesejahteraan petani hingga penyerapan tenaga kerja, yang pada akhirnya menjadi daya ungkit perekonomian di Kalimantan Tengah. Peluang ini harus ditangkap dan dijalankan serius dan fokus dengan melibatkan stakeholders terkait dan pemberdayaan masyarakat lokal” Ucap Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran di Palangka Raya, Kamis ( 10/03/2022)
Program Strategis Nasional (PSN) yang dipercayakan kepada Provinsi Kalimantan Tengah oleh pemerintah pusat, tentu bukan hanya didasari ketersediaan lahan yang luas, namun melalui pertimbangan yang matang dari segala aspek. Pandemi Covid-19 yang masih melanda dan belum tahu kapan berakhir, food estate barangkali sebuah jawaban bahkan strategi pemerintah dalam mengantisipasi krisis pangan yang mungkin saja terjadi bila pandemi Covid- 19 masih terus berlanjut.
Di sisi lain, dengan ditetapkannya Ibu Kota Negara baru di Nusantara Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi tetangga yang beririsan langsung dengan Ibu Kota Negara harus mempersiapkan diri dengan baik, terlebih Provinsi Kalimantan Tengah berada di posisi poros/ center.
Sebagaimana diketahui, wilayah food estate Kalteng merupakan wilayah rawa pasang surut dan lebak, yang artinya air relatif/cukup tersedia sepanjang tahun. namun memerlukan infrastruktur dan penataan air agar sesuai dengan kebutuhan tanaman yang akan dibudidayakan.Dengan demikian, untuk pengembangan food estate Kalteng, dilakukan secara bertahap dan terukur agar dicapai hasil yang secara langsung dapat dirasakan oleh petani dan masyarakat serta pada tujuan produksi pangan adalah memperkuat ketahanan pangan wilayah.
Kegiatan yang dilaksanakan di kawasan food estate Kalteng berupa intensifikasi lahan di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau. Intensifikasi lahan merupakan kegiatan pengembangan budidaya pada lahan pertanian eksisting petani, yang pada kegiatan jenis ini pemerintah memberikan bantuan berupa pengolahan tanah dan sarana produksi (benih, pupuk, pembenah tanah dan pestisida) yang sesuai rekomendasi.
Kegiatan intensifikasi yang dimulai pada 2020 dan dilanjutkan pada 2021, telah dilaksanakan pada luasan lebih dari 42 ribu hektar. Produksi pada lokasi pengembangan tahun 2020 pada luasan lebih dari 29 ribu hektar mencapai 114.611 ton GKG.
Sedangkan pada lokasi pengembangan pada 2021 pada luasan lebih dari 13 ribu hektar mencapai 47.589 ton GKG. Hasil produksi gabah kering giling dari lokasi intensifikasi lahan pada 2020 maupun 2021, adanya kenaikan produksi jika dibandingkan dengan produksi sebelum adanya kegiatan intensifikasi lahan food estate Kalteng.
Penetapan Kalimantan Tengah untuk program food estate tidak serta merta muncul begitu saja, namun melalui proses yang panjang. Program food estate adalah ide visioner Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran yang diusulkan langsung kepada Presiden RI Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Negara pada 2017.
“Program Strategis Nasional Food Estate di Kalimantan Tengah akan memberikan multiplier effect bagi semua sektor, peningkatan kesejahteraan petani hingga penyerapan tenaga kerja, yang pada akhirnya menjadi daya ungkit perekonomian di Kalimantan Tengah. Peluang ini harus ditangkap dan dijalankan serius dan fokus dengan melibatkan stakeholders terkait dan pemberdayaan masyarakat lokal” Ucap Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran di Palangka Raya, Kamis ( 10/03/2022)
Program Strategis Nasional (PSN) yang dipercayakan kepada Provinsi Kalimantan Tengah oleh pemerintah pusat, tentu bukan hanya didasari ketersediaan lahan yang luas, namun melalui pertimbangan yang matang dari segala aspek. Pandemi Covid-19 yang masih melanda dan belum tahu kapan berakhir, food estate barangkali sebuah jawaban bahkan strategi pemerintah dalam mengantisipasi krisis pangan yang mungkin saja terjadi bila pandemi Covid- 19 masih terus berlanjut.
Di sisi lain, dengan ditetapkannya Ibu Kota Negara baru di Nusantara Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi tetangga yang beririsan langsung dengan Ibu Kota Negara harus mempersiapkan diri dengan baik, terlebih Provinsi Kalimantan Tengah berada di posisi poros/ center.
Sebagaimana diketahui, wilayah food estate Kalteng merupakan wilayah rawa pasang surut dan lebak, yang artinya air relatif/cukup tersedia sepanjang tahun. namun memerlukan infrastruktur dan penataan air agar sesuai dengan kebutuhan tanaman yang akan dibudidayakan.Dengan demikian, untuk pengembangan food estate Kalteng, dilakukan secara bertahap dan terukur agar dicapai hasil yang secara langsung dapat dirasakan oleh petani dan masyarakat serta pada tujuan produksi pangan adalah memperkuat ketahanan pangan wilayah.
Kegiatan yang dilaksanakan di kawasan food estate Kalteng berupa intensifikasi lahan di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau. Intensifikasi lahan merupakan kegiatan pengembangan budidaya pada lahan pertanian eksisting petani, yang pada kegiatan jenis ini pemerintah memberikan bantuan berupa pengolahan tanah dan sarana produksi (benih, pupuk, pembenah tanah dan pestisida) yang sesuai rekomendasi.
Kegiatan intensifikasi yang dimulai pada 2020 dan dilanjutkan pada 2021, telah dilaksanakan pada luasan lebih dari 42 ribu hektar. Produksi pada lokasi pengembangan tahun 2020 pada luasan lebih dari 29 ribu hektar mencapai 114.611 ton GKG.
Sedangkan pada lokasi pengembangan pada 2021 pada luasan lebih dari 13 ribu hektar mencapai 47.589 ton GKG. Hasil produksi gabah kering giling dari lokasi intensifikasi lahan pada 2020 maupun 2021, adanya kenaikan produksi jika dibandingkan dengan produksi sebelum adanya kegiatan intensifikasi lahan food estate Kalteng.
tulis komentar anda