Menteri P3A Beri Motivasi Anak Didik Pemasyarakatan LPKA Maros
Minggu, 13 Maret 2022 - 10:50 WIB
Ia mengatakan, pembinaan anak tidak hanya tanggungjawab orang tua, tetapi menjadi tanggung jawab bersama, terutama dalam memenuhi hak dasar anak, meliputi hak hidup, hak tumbuh dan berkembang, hak mendapatkan perlindungan, dan hak partisipasi.
"Ikuti semua arahan bapak/ibu pembina kalian, manfaatkan waktu kalian dengan sebaik baiknya, kalian adalah generasi masa depan bangsa," ungkap Menteri P3A saat memberi motifasi kepada para Andikpas.
Ibu Menteri menyempatkan diri menyimak curhatan anak-anak yang berhadapan dengan hukum ini, tantangan dan program yang mereka jalani.
Seorang anak mengaku sedang mengikuti program tahfiz hafal Al-Qur'an namun masih merasa memerlukan dukungan. Ada juga yang bercerita tentang kegiatannya belajar melukis, serta warga binaan perempuan yang sedang belajar menjahit.
Semua itu direspons positif dan Menteri berupaya memfasilitasi untuk memberikan bantuan guna mendukung pembinaan mereka. Mengakhiri kunjungannya, Menteri Bintang bernyanyi bersama para Andikpas.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel , Liberti Sitinjak mengatakan, jumlah Andik Pas di LPKA Kelas II Maros saat ini sebanyak 47, terdiri dari 46 laki-laki dan 1 perempuan.
"Ikuti semua arahan bapak/ibu pembina kalian, manfaatkan waktu kalian dengan sebaik baiknya, kalian adalah generasi masa depan bangsa," ungkap Menteri P3A saat memberi motifasi kepada para Andikpas.
Ibu Menteri menyempatkan diri menyimak curhatan anak-anak yang berhadapan dengan hukum ini, tantangan dan program yang mereka jalani.
Seorang anak mengaku sedang mengikuti program tahfiz hafal Al-Qur'an namun masih merasa memerlukan dukungan. Ada juga yang bercerita tentang kegiatannya belajar melukis, serta warga binaan perempuan yang sedang belajar menjahit.
Semua itu direspons positif dan Menteri berupaya memfasilitasi untuk memberikan bantuan guna mendukung pembinaan mereka. Mengakhiri kunjungannya, Menteri Bintang bernyanyi bersama para Andikpas.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel , Liberti Sitinjak mengatakan, jumlah Andik Pas di LPKA Kelas II Maros saat ini sebanyak 47, terdiri dari 46 laki-laki dan 1 perempuan.
Lihat Juga :