Kronologi Kebocoran Sumur Gas di Dieng yang Tewaskan 1 Pekerja
Sabtu, 12 Maret 2022 - 22:36 WIB
WONOSOBO - Semburan gas beracun dari salah satu mur gas di Dukuh Dawuan, Desa Karangtengah, Kecamatan Batur, Kabupaten Wonosobo, menelan satu korban jiwa dan mengakibatkan delapan orang sesak nafas. Sampai saat ini, peristiwa tersebut masih diselidiki tim dari Polres Wonosobo.
Kebocoran gas beracun H2S tersebut, berawal dari kegiatan pembersihan sebuah sumur lama di PAD 28 milik PT PT Geo Dipa Energi, sabtu (12/3/2022) pukul 15.00 WIB, oleh para pekerja dari PT BORMINDO.
Saat akan dilakukan pembersihan, tiba-tiba keluar gas beracun dan mengakibatkan korban tidak sadarkan diri. Setelah dilaksnakan evakuasi, korban langsung dilarikan ke RSUD Wonosobo. Kebocoran terjadi pada sumur produksi yang sedang diperbaiki.
Di sumur tersebut terdapat rig atau menara pengeboran. Untuk proses perbaikan, maka sumur harus diinjeksi dulu supaya mati. Ketika diinjeksi itulah salah satu pompa terbuka sehingga keluar gas beracun.
Pompa yang terbuka memiliki tekanan 2.000 psi, sementara sumur tersebut baru diinjeksi pada tekanan 400 psi. Pimpinan tim pembersihan, Lili Marsudi bermaksud menutup pompa tersebut. Namun dia menghirup gas beracun yang terkonsentrasi di lokasi, hingga membuatnya tak sadarkan diri.
Setelah mendapatkan perawatan di RSUD Wonosobo, Lili Marsudi akhirnya meninggal dunia. Sejumlah pekerja lain dari tim kontraktor pembersihan sumur, bermaksud membantu dan menolong Lili Marsudi, namun akhirnya turut menghirup gas beracun.
Delapan pekerja yang menjadi korban gas beracun ini, antara lain Lili Marsudi (58) warga Jalan Sukarno Hatta RT 5 RW 21 Rejowinangun Utara, Kota Magelang Tengah. Korban Lili Marsudi meninggal dunia di RSUD Wonosobo.
Sementara korban yang masih menjalani perawatan, yakni Sultoni Amin (50) warga Jalan Merah RT 2 RW 2 Balemakam, Bengkalis, Riau; Sutrisno (43) dan Agus Kurniawan (29) keduanya warga Mangunan RT 6 RW 3 Kalikajar, Kabupaten Wonosobo.
Korban lainnya, Edi Jenuri (39) warga Gadu RT 2 RW 6 Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora; Meteauw Sinaga (26) warga Kabupaten Bandung Barat; Endang Adrianto (46) warga Jalan Babakan Radio RT 10 RW 2 Kecamatan Cicendo, Kabupaten Bandung; Slamet (38) warga Pawuan, Desa Karangtengah, Kabupaten Banjarnegara; dan Irfan Afandi (26) warga Kecamatan Mekarsari, Kabupaten Toli Barat.
Kebocoran gas beracun H2S tersebut, berawal dari kegiatan pembersihan sebuah sumur lama di PAD 28 milik PT PT Geo Dipa Energi, sabtu (12/3/2022) pukul 15.00 WIB, oleh para pekerja dari PT BORMINDO.
Saat akan dilakukan pembersihan, tiba-tiba keluar gas beracun dan mengakibatkan korban tidak sadarkan diri. Setelah dilaksnakan evakuasi, korban langsung dilarikan ke RSUD Wonosobo. Kebocoran terjadi pada sumur produksi yang sedang diperbaiki.
Baca Juga
Di sumur tersebut terdapat rig atau menara pengeboran. Untuk proses perbaikan, maka sumur harus diinjeksi dulu supaya mati. Ketika diinjeksi itulah salah satu pompa terbuka sehingga keluar gas beracun.
Pompa yang terbuka memiliki tekanan 2.000 psi, sementara sumur tersebut baru diinjeksi pada tekanan 400 psi. Pimpinan tim pembersihan, Lili Marsudi bermaksud menutup pompa tersebut. Namun dia menghirup gas beracun yang terkonsentrasi di lokasi, hingga membuatnya tak sadarkan diri.
Setelah mendapatkan perawatan di RSUD Wonosobo, Lili Marsudi akhirnya meninggal dunia. Sejumlah pekerja lain dari tim kontraktor pembersihan sumur, bermaksud membantu dan menolong Lili Marsudi, namun akhirnya turut menghirup gas beracun.
Baca Juga
Delapan pekerja yang menjadi korban gas beracun ini, antara lain Lili Marsudi (58) warga Jalan Sukarno Hatta RT 5 RW 21 Rejowinangun Utara, Kota Magelang Tengah. Korban Lili Marsudi meninggal dunia di RSUD Wonosobo.
Sementara korban yang masih menjalani perawatan, yakni Sultoni Amin (50) warga Jalan Merah RT 2 RW 2 Balemakam, Bengkalis, Riau; Sutrisno (43) dan Agus Kurniawan (29) keduanya warga Mangunan RT 6 RW 3 Kalikajar, Kabupaten Wonosobo.
Korban lainnya, Edi Jenuri (39) warga Gadu RT 2 RW 6 Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora; Meteauw Sinaga (26) warga Kabupaten Bandung Barat; Endang Adrianto (46) warga Jalan Babakan Radio RT 10 RW 2 Kecamatan Cicendo, Kabupaten Bandung; Slamet (38) warga Pawuan, Desa Karangtengah, Kabupaten Banjarnegara; dan Irfan Afandi (26) warga Kecamatan Mekarsari, Kabupaten Toli Barat.
(eyt)
tulis komentar anda