Tes Antigen dan PCR Dihapus, Jumlah Penumpang di Bandara Juanda Naik 15,9 Persen

Sabtu, 12 Maret 2022 - 09:25 WIB
PT Angkasa Pura I menjalankan persyaratan penerbangan domestik terbaru yang tidak mewajibkan tes PCR dan Antigen bagi penumpang pesawat yang sudah divaksin dosis lengkap dan booster. Foto SINDOnews
SURABAYA - PT Angkasa Pura I menjalankan persyaratan penerbangan domestik terbaru yang tidak mewajibkan tes PCR dan Antigen bagi penumpang pesawat yang sudah divaksin dosis lengkap dan booster. Selama tiga hari diberlakukannya aturan tersebut, yaitu Selasa hingga Kamis (8-10 Maret 2022), jumlah penumpang di Badara Jaunda naik 15,9 Persen.

General Manager Bandar Udara (Bandara) Internasional Juanda (PT Angkasa Pura I) Sisyani Jaffar mengatakan, selama tiga hari diberlakukannya aturan tersebut atau dari Selasa (8/3/2022) hingga Kamis (10/3/2022), jumlah penumpang yang telah dilayani Bandara Juanda sebanyak 61.895 penumpang.

"Jumlah itu naik 15,9 persen jika dibandingkan pada periode hari yang sama minggu sebelumnya yang mencapai 53.361 penumpang. Kemudian untuk jumlah pesawat sebanyak 470 penerbangan atau meningkat 1,1 persen. Jumlah pengiriman kargo mencapai 578.049 kg atau meningkat 21,4 persen dari periode sebelumnya tanggal 1 hingga 3 Maret 2022,” ujar Sisyani, Sabtu (12/3/2022).



Dia menjelaskan, untuk rata-rata jumlah penumpang harian, tertinggi mencapai 22.107 penumpang pada Kamis (10/3/2022). Sebelum berlakunya aturan tersebut, lanjut dia, pihaknya hanya mencapai maksimal rata-rata jumlah harian sebanyak 18.252 penumpang.

“Jadi rata-rata jumlah harian meningkat hingga 21,1 persen. Sedangkan untuk jumlah pesawat cenderung stabil yaitu rata-rata harian mencapai 155 hingga 160 pergerakan pesawat,” jelasnya.

Sisyani optimistis beberapa waktu ke depan, akan terjadi tren positif pergerakan jumlah penumpang. Untuk itu, menurut Sisyani telah dilakukan sejumlah langkah antisipasi. Di antaranya adalah dengan menerapkan pola pengaturan penggunaan ruang tunggu berdasarkan rencana penerbangan setiap harinya.

Selain untuk memfasilitasi jumlah penumpang harian, pengaturan penggunaan ruang tunggu bertujuan mengefisienkan operasional. Sebab, hingga saat ini jumlah penumpang harian belum pulih. Namun dia memastikan, hal itu tidak akan mengganggu kenyamanan para penumpang.

"Kami juga mendorong maskapai untuk memanfaatkan secara maksimal operating hour yang ada serta membahas bersama upaya-upaya untuk meningkatkan jumlah penumpang dengan tetap mematuhi aturan protokol kesehatan,” pungkasnya.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content