Pemkab Sidrap Konsultasi Penyusunan Aturan Satu Data Indonesia ke Pemprov

Jum'at, 11 Maret 2022 - 17:35 WIB
"Kami meminta masukan Biro Hukum Provinsi Sulsel menyangkut penulisan, administrasi dan hal lain dalam ranperbup ini," jelasnya, Jumat (11/3/2022).

Sekadar diketahui, Peraturan Satu Data Indonesia memberi acuan pelaksanaan dan pedoman bagi perangkat daerah, serta mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan mudah diakses.

Baca juga:BPKP Sulsel Puji Pengelolaan Keuangan Pemkab Sidrap

"Selain mendorong keterbukaan dan transparansi data, juga mendukung sistem statistik nasional sesuai dengan perundang-undangan," ujar Andi Kaimal.

Kegiatan tersebut dihadiri Kadis Biciptapera Abdul Rasyid, Sekretaris BKAD, Sahabuddin, Sekretaris Dinas Kominfo Andi Alauddin Kerrang, Kabid Humas IKP Kominfo Anwar D Nurdin, Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Bappelitbangda Herwin, dan Kabid Perencanaan Perekonomian, SDA dan Pembangunan Manusia, Nasrah Anitasari Rasyid.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!