Kapolsek Ini Berhasil Lobi Warga Serahkan Senpi Ilegal
Selasa, 16 Juni 2020 - 08:03 WIB
ACEH BESAR - Kapolsek Baitussalam Kabupaten Aceh Besar Provinsi Aceh Ipda Safrizal berhasil melobi warga untuk menyerahkan senjata api (senpi) ilegal miliknya.
Pendekatan itu sengaja dilakukan polisi guna memberi rasa aman bagi warga yang berada diwilayah hukum Polresta Banda Aceh.
Usai menerima penyerahan senpi dari warga berinisial BI, personel Polsek Baitussalam langsung mengamankan sepucuk senjata api jenis barate di mapolsek setempat. Selain senjata api BI turut juga menyerahkan 14 butir amunisi kaliber 4,5 milimeter yang dibawa dalam sebuat tas.
Menurut Ipda Safrizal, senjata yang diduga peninggalan konflik ini diserahkan BI setelah menelpon dirinya.
“Awalnya BI sempat meminta penyerahan dilakukan di suatu tempat di Aceh Besar namun keinginan tersebut batal dilaksanakan,” terang Kapolsek.(Baca juga : Heboh Daging Sate Busuk Gegerkan Warga Aceh Besar dan Banda Aceh )
Pria berusia 40 tahun itu akhirnya datang dengan menggunakan sepeda motor ke Mapolsek Baitussalam Minggu (14/6/2020) setelah adanya jaminan keamanan dari Kapolsek.
Meski menyerahkan senjata namun BI tidak menjalani proses hukum hal ini didasari niat baiknya yang secara sukarela telah menyerahkan senjata.
Ipda Safrizal menyebut keputusan BI menyerahkan senjata dinilai sangat tepat karena sangat berbahaya bila senpi itu jatuh ke tangan mereka yang tidak berhak. Penyerahan senjata api ini merupakan penyerahan pertama di Mapolsek Baitussalamusai konflik mendera Aceh beberapa waktu silam.
Pendekatan itu sengaja dilakukan polisi guna memberi rasa aman bagi warga yang berada diwilayah hukum Polresta Banda Aceh.
Usai menerima penyerahan senpi dari warga berinisial BI, personel Polsek Baitussalam langsung mengamankan sepucuk senjata api jenis barate di mapolsek setempat. Selain senjata api BI turut juga menyerahkan 14 butir amunisi kaliber 4,5 milimeter yang dibawa dalam sebuat tas.
Menurut Ipda Safrizal, senjata yang diduga peninggalan konflik ini diserahkan BI setelah menelpon dirinya.
“Awalnya BI sempat meminta penyerahan dilakukan di suatu tempat di Aceh Besar namun keinginan tersebut batal dilaksanakan,” terang Kapolsek.(Baca juga : Heboh Daging Sate Busuk Gegerkan Warga Aceh Besar dan Banda Aceh )
Pria berusia 40 tahun itu akhirnya datang dengan menggunakan sepeda motor ke Mapolsek Baitussalam Minggu (14/6/2020) setelah adanya jaminan keamanan dari Kapolsek.
Meski menyerahkan senjata namun BI tidak menjalani proses hukum hal ini didasari niat baiknya yang secara sukarela telah menyerahkan senjata.
Ipda Safrizal menyebut keputusan BI menyerahkan senjata dinilai sangat tepat karena sangat berbahaya bila senpi itu jatuh ke tangan mereka yang tidak berhak. Penyerahan senjata api ini merupakan penyerahan pertama di Mapolsek Baitussalamusai konflik mendera Aceh beberapa waktu silam.
(nun)
tulis komentar anda