Anggaran Minim, Pilkades di Simalungun Diduga Sengaja Digagalkan
Kamis, 10 Maret 2022 - 21:45 WIB
Para kepala desa di Kabupaten Simalungun mengikuti pelantikan beberapa waktu lalu.(Ist)
SIMALUNGUN - Pemkab Simalungun diduga sengaja menggagalkan pelaksanaan pemilihan 248 kepala desa yang berakhir tahun 2022 ini. Pasalnya anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala nagori/kepala desa (Pilpanag) hanya dialokasikan Rp 1,4 miliar.
Kepala Bidang Pemerintahan Nagori/Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (BPMN) Pemkab Simalungun ,Lamhot Haloho membenarkan anggaran yang dialokasikan untuk Pilpanag di APBD TA 2022 hanya Rp 1,4 miliar
Menurutnya sebenarnya anggaran untuk Pilpanag diajukan Rp 14 miliar lebih namun ditampung hanya Rp 1,4 miliar.
Ditanya mengapa anggaran untuk Pilpanag hanya dialokasikan Rp 1,4 miliar padahal Pemkab Simalungun sudah mengetahui sebanyak 248 jabatan kepala desa akan berakhir periodenya tahun 2022, Lamhon menyarankan untuk ditanya kepada para pembuat kebijakan.
Kepala Bidang Pemerintahan Nagori/Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (BPMN) Pemkab Simalungun ,Lamhot Haloho membenarkan anggaran yang dialokasikan untuk Pilpanag di APBD TA 2022 hanya Rp 1,4 miliar
Menurutnya sebenarnya anggaran untuk Pilpanag diajukan Rp 14 miliar lebih namun ditampung hanya Rp 1,4 miliar.
Ditanya mengapa anggaran untuk Pilpanag hanya dialokasikan Rp 1,4 miliar padahal Pemkab Simalungun sudah mengetahui sebanyak 248 jabatan kepala desa akan berakhir periodenya tahun 2022, Lamhon menyarankan untuk ditanya kepada para pembuat kebijakan.
Lihat Juga :