Debt Collector Pembantai Nasabah di Bali Divonis 12 Tahun
Kamis, 10 Maret 2022 - 20:23 WIB
Baca juga: Anggota Ormas di Bali Tewas Dibacok di Tengah Jalan, Polisi Bekuk Pelaku
Gede Budiarsana tewas bersimbah darah di tengah jalan setelah dikeroyok dan diserang dengan brutal dengan senjata tajam di Jalan Subur Denpasar, 23 Juli 2021 lalu.
Peristiwa itu dipicu penarikan unit sepeda motor milik korban oleh ketujuh terdakwa.
Menanggapi putusan hakim, ketujuh terdakwa menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding. Hakim memberikan waktu kepada mereka selama tujuh hari.
Gede Budiarsana tewas bersimbah darah di tengah jalan setelah dikeroyok dan diserang dengan brutal dengan senjata tajam di Jalan Subur Denpasar, 23 Juli 2021 lalu.
Peristiwa itu dipicu penarikan unit sepeda motor milik korban oleh ketujuh terdakwa.
Menanggapi putusan hakim, ketujuh terdakwa menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding. Hakim memberikan waktu kepada mereka selama tujuh hari.
(shf)