Debt Collector Pembantai Nasabah di Bali Divonis 12 Tahun

Kamis, 10 Maret 2022 - 20:23 WIB
loading...
Debt Collector Pembantai...
Tujuh kawanan debt collector yang membantai nasabah ditunjukkan di Polresta Denpasar. Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
A A A
DENPASAR - Pengadilan Negeri Denpasar, Bali menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada I Wayan Sadia (39), seorang debt collector, Kamis (10/3/2022). Ia terbukti bersalah menganiaya seorang nasabah, Gede Budiarsana (32) hingga tewas.

"Perbuatan terdakwa dilakukan dengan kejam terhadap korban," kata ketua majelis hakim I Putu Sayoga.

Baca juga: Bak Gengster, Ini 7 Debt Collector Pembunuh Anggota Ormas di Denpasar

Dalam surat putusannya, hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah menghilangkan nyawa korban sebagaimana diatur dalam pasal 338 KUHP.

Selain Sadia, enam anak buahnya juga dijatuhi hukuman, yaitu Benny Bakarbessy (41), Jos Bus Likumahwa (30), Fendy Kainama (31), Gerson Pattiwaelapia (33), I Gusti Bagus Christian Alevanto (23), dan Dominggus Bakarbessy (23).

Keenam terdakwa divonis masing-masing selama tiga tahun penjara. Berbeda dengan Sadia, hakim menyatakan mereka terbukti melakukan pengeroyokan hingga korban tewas sebagaimana pasal 170 ayat 1 KUHP.

Baca juga: Anggota Ormas di Bali Tewas Dibacok di Tengah Jalan, Polisi Bekuk Pelaku

Gede Budiarsana tewas bersimbah darah di tengah jalan setelah dikeroyok dan diserang dengan brutal dengan senjata tajam di Jalan Subur Denpasar, 23 Juli 2021 lalu.

Peristiwa itu dipicu penarikan unit sepeda motor milik korban oleh ketujuh terdakwa.



Menanggapi putusan hakim, ketujuh terdakwa menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding. Hakim memberikan waktu kepada mereka selama tujuh hari.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
DPW Partai Perindo Bali...
DPW Partai Perindo Bali Solid dan Yakin Lolos Verifikasi Parpol Hadapi Pemilu 2029
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
Rekomendasi
4 Fakta Tempat Tinggal...
4 Fakta Tempat Tinggal Elon Musk, Rumah Sewa dan Ukurannya Mungil
Huawei, Oppo, vivo,...
Huawei, Oppo, vivo, Xiaomi, dan Honor Dituduh Contek Teknologi iPhone
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved