Ketua Umum Pemuda Perindo Tekankan Pentingnya Koalisi Parpol Non Parlemen
Kamis, 10 Maret 2022 - 04:10 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Pemuda Perindo Efendy Syahputra mengatakan, ada tiga hal fundamental koalisi tujuh parpol non parlemen. Pertama silaturahmi paska Pemilu 2019.
Kedua kesamaan visi maju pencalonan presiden (capres) dan ketiga menggungat undang-undang soal Pemilu.
Untuk silaturahmi, koalisi ini dapat menjadi pertemuan parpol non parlemen agar perolehan 13,6 juta atau 9,7 persen suara saat Pemilu 2019 tidak terpinggirkan. Jadi mencoba membangunnya, sekaligus bentuk pertanggungjawaban atas peroleh suara tersebut.
Kemudan untuk maju capres, jika saat ini koalisi parpol non parlemen mendapatkan 9,7% bisa menggandeng parpol yang ada di parleman guna mengenapkan 25%.
Jadi, saat ini membangun komunikasi dan yang ketiga ada beberapa undang-undang yang dianggap berpotensi digugat ke MK, seperti presiden treshold, parleman treshold dan verifikasi faktual,
“Parpol non parleman saat ini sepakat semua itu bejalan dulu secara parapel dan berkelajutan termasuk akan diikuti dengan pembentukan sekretariat bersama (Sekber),” kata Effendi, dalam diskusi Manakar Taji Koalisi Parpol Non Parlemen, Rabu (9/3/2022).
Koalisi ini juga sebagai perytanggungjawaban mandat agar 13,6 juta suara yang diperoleh tidak dipinggirkan. Lalu mengapa baru bicara sekarang. Karena memang selama ini belum ada inisiasi dan sekaranglah momen yang tepat, yakni dua tahun menjelang Pemilu 2024.
Kedua kesamaan visi maju pencalonan presiden (capres) dan ketiga menggungat undang-undang soal Pemilu.
Untuk silaturahmi, koalisi ini dapat menjadi pertemuan parpol non parlemen agar perolehan 13,6 juta atau 9,7 persen suara saat Pemilu 2019 tidak terpinggirkan. Jadi mencoba membangunnya, sekaligus bentuk pertanggungjawaban atas peroleh suara tersebut.
Kemudan untuk maju capres, jika saat ini koalisi parpol non parlemen mendapatkan 9,7% bisa menggandeng parpol yang ada di parleman guna mengenapkan 25%.
Jadi, saat ini membangun komunikasi dan yang ketiga ada beberapa undang-undang yang dianggap berpotensi digugat ke MK, seperti presiden treshold, parleman treshold dan verifikasi faktual,
“Parpol non parleman saat ini sepakat semua itu bejalan dulu secara parapel dan berkelajutan termasuk akan diikuti dengan pembentukan sekretariat bersama (Sekber),” kata Effendi, dalam diskusi Manakar Taji Koalisi Parpol Non Parlemen, Rabu (9/3/2022).
Koalisi ini juga sebagai perytanggungjawaban mandat agar 13,6 juta suara yang diperoleh tidak dipinggirkan. Lalu mengapa baru bicara sekarang. Karena memang selama ini belum ada inisiasi dan sekaranglah momen yang tepat, yakni dua tahun menjelang Pemilu 2024.
Baca Juga
tulis komentar anda