Bandara Sultan Hasanuddin Resmi Terapkan Aturan Baru Perjalanan Domestik

Selasa, 08 Maret 2022 - 21:46 WIB
"Dengan adanya syarat perjalanan baru ini, diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan perjalanan dan semoga ada penambahan jumlah penumpang di bulan Maret ini," ujarnya.

Stakeholder Relation Manager Bandara Sultan Hasanuddin PT Angkasa Pura I, Iwan Risdianto berharap, penetapan aturan baru ini bisa secepatnya dilakukan. Bahkan jika bisa sebelum mudik lebaran nanti. Pasalnya, mudik lebaran, diperkirakan akan menjadi momen tingginya tingkat kunjungan penumpang pesawat.

Dengan penghapusan persyaratan PCR dan antigen ini, pihak Bandara berharap bisa diiringi dengan kenaikan jumlah penumpang bandara.

"Kita berharap, peniadaan PCR dan anti gen ini bisa menjadi momen kebangkitan peningkatan jumlah penumpang pesawat di Bandara," jelasnya.

Baca Juga: Tarif Tes Antigen di Bandara-bandara Ini Turun Jadi Rp85.000

Sementara itu salah satu calon penumpang Bandara Nurul Ugni menuturkan, kebijakan pemerintah yang terbaru tersebut merupakan angin segar bagi calon penumpang. Pasalnya persyaratan PCR bagi calon penumpang dianggap memberatkan mereka. Selain biaya yang masih terbilang mahal, kondisi hidung dicolok juga dirasa tidak nyaman.

"Kalau aturan itu benar-benar dilaksanakan, maka itu merupakan hal yang cukup baik bagi saya. Karena tidak lagi memberatkan calon penumpang pesawat. Kalau saya sendiri, aturan itu bisa secepatnya diterapkan," ujar pria yang ingin melakukan penerbangan menuju Surabaya ini.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!