Dewan Bakal Panggil BKPSDM Soal Pengumuman Laskar Pelangi
Selasa, 08 Maret 2022 - 19:27 WIB
MAKASSAR - Seleksi Laskar Pelayanan Publik Berintegritas atau Laskar Pelangi yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus menuai sorotan. Bahkan tenaga kontrak yang tak lulus seleksi melakukan protes, khususnya dari mereka yang merasa telah lama mengabdi.
Kondisi ini membuat Komisi A DPRD Makassar akan memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan OPD terkait untuk membahas persoalan tersebut.
Anggota Komisi A DPRD Makassar , Hamzah Hamid mengakui jika pengumuman Laskar Pelangi ini menuai protes dan polemik di masyarakat.
"Ini karena dalam proses seleksi dan pengumuman masyarakat anggap tidak transparan. Sebenarnya kalau ini dikondisikan dengan semua OPD saya kira ini tidak jadi masalah," katanya.
Menurutnya, dalam proses seleksi, harus ada indikator berbeda yang diterapkan antara tenaga kontrak lama dengan peserta seleksi baru. Seharusnya, kata dia, tenaga kontrak yang sudah lama mengabdi diberikan nilai tambah berdasarkan masa kerja, loyalitas, dan kinerjanya.
"Seperti apa kinerjanya terhadap amanah yang diberikan selama ini. Alhamdulillah selama ini kan bagus-bagus semua. Ada yang 10 tahun, 17 tahun. Kemudian harus juga pertimbangkan loyalitas. Tetapi loyalitas tidak boleh subyektif. Ini yang tidak dijalankan oleh BKD . Sehingga yang terjadi sekarang banyak warga, teman-teman yang sudah jadi tenaga kontrak 10 tahun yang lalu, tidak lulus," urai Hamzah.
Lebih lanjut, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menyayangkan banyak tenaga guru kontrak yang tidak lulus. Padahal di sisi lain, Kota Makassar cukup kekurangan tenaga guru.
"Guru yang dipangkas 254. Ada guru di kepulauan, guru yang berprestasi, guru yang K2. Padahal ada janjinya Pak Wali, semua yang K2 itu otomatis lulus. Ini yang kita tunggu janjinya Pak Wali," jelasnya.
Kondisi ini membuat Komisi A DPRD Makassar akan memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan OPD terkait untuk membahas persoalan tersebut.
Anggota Komisi A DPRD Makassar , Hamzah Hamid mengakui jika pengumuman Laskar Pelangi ini menuai protes dan polemik di masyarakat.
"Ini karena dalam proses seleksi dan pengumuman masyarakat anggap tidak transparan. Sebenarnya kalau ini dikondisikan dengan semua OPD saya kira ini tidak jadi masalah," katanya.
Menurutnya, dalam proses seleksi, harus ada indikator berbeda yang diterapkan antara tenaga kontrak lama dengan peserta seleksi baru. Seharusnya, kata dia, tenaga kontrak yang sudah lama mengabdi diberikan nilai tambah berdasarkan masa kerja, loyalitas, dan kinerjanya.
"Seperti apa kinerjanya terhadap amanah yang diberikan selama ini. Alhamdulillah selama ini kan bagus-bagus semua. Ada yang 10 tahun, 17 tahun. Kemudian harus juga pertimbangkan loyalitas. Tetapi loyalitas tidak boleh subyektif. Ini yang tidak dijalankan oleh BKD . Sehingga yang terjadi sekarang banyak warga, teman-teman yang sudah jadi tenaga kontrak 10 tahun yang lalu, tidak lulus," urai Hamzah.
Lebih lanjut, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menyayangkan banyak tenaga guru kontrak yang tidak lulus. Padahal di sisi lain, Kota Makassar cukup kekurangan tenaga guru.
"Guru yang dipangkas 254. Ada guru di kepulauan, guru yang berprestasi, guru yang K2. Padahal ada janjinya Pak Wali, semua yang K2 itu otomatis lulus. Ini yang kita tunggu janjinya Pak Wali," jelasnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda