Dewan Bakal Panggil BKPSDM Soal Pengumuman Laskar Pelangi
Selasa, 08 Maret 2022 - 19:27 WIB
"Seperti apa kinerjanya terhadap amanah yang diberikan selama ini. Alhamdulillah selama ini kan bagus-bagus semua. Ada yang 10 tahun, 17 tahun. Kemudian harus juga pertimbangkan loyalitas. Tetapi loyalitas tidak boleh subyektif. Ini yang tidak dijalankan oleh BKD . Sehingga yang terjadi sekarang banyak warga, teman-teman yang sudah jadi tenaga kontrak 10 tahun yang lalu, tidak lulus," urai Hamzah.
Lebih lanjut, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menyayangkan banyak tenaga guru kontrak yang tidak lulus. Padahal di sisi lain, Kota Makassar cukup kekurangan tenaga guru.
"Guru yang dipangkas 254. Ada guru di kepulauan, guru yang berprestasi, guru yang K2. Padahal ada janjinya Pak Wali, semua yang K2 itu otomatis lulus. Ini yang kita tunggu janjinya Pak Wali," jelasnya.
Diapun berharap ada solusi yang baik dari Pemkot Makassar terhadap persoalan ini. Karena persoalannya tidak mungkin hasil yang sudah diumumkan BKPSDM dibatalkan. Hamzah meminta BKPSDM berkoodirmasi dengan OPD untuk duduk bersama membahas kebutuhan di masing-masing OPD seperti apa.
Pihaknya juga berencana memanggil pihak BKPSDM pada Rabu (9/3/2022) besok untuk dimintai penjelasan dan solusi yang ditawarkan untuk memperjuangkan tenaga kontrak yang sudah puluhan tahun mengabdi.
Baca Juga: Desember, Tenaga Kontrak Makassar Ikut Seleksi Laskar Pelangi
"Karena mereka merasa masa depannya dikibuli. Sejauh ini belum ada penjelasan dari BKPSDM terkait pengumuman," katanya.
Lebih lanjut, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menyayangkan banyak tenaga guru kontrak yang tidak lulus. Padahal di sisi lain, Kota Makassar cukup kekurangan tenaga guru.
"Guru yang dipangkas 254. Ada guru di kepulauan, guru yang berprestasi, guru yang K2. Padahal ada janjinya Pak Wali, semua yang K2 itu otomatis lulus. Ini yang kita tunggu janjinya Pak Wali," jelasnya.
Diapun berharap ada solusi yang baik dari Pemkot Makassar terhadap persoalan ini. Karena persoalannya tidak mungkin hasil yang sudah diumumkan BKPSDM dibatalkan. Hamzah meminta BKPSDM berkoodirmasi dengan OPD untuk duduk bersama membahas kebutuhan di masing-masing OPD seperti apa.
Pihaknya juga berencana memanggil pihak BKPSDM pada Rabu (9/3/2022) besok untuk dimintai penjelasan dan solusi yang ditawarkan untuk memperjuangkan tenaga kontrak yang sudah puluhan tahun mengabdi.
Baca Juga: Desember, Tenaga Kontrak Makassar Ikut Seleksi Laskar Pelangi
"Karena mereka merasa masa depannya dikibuli. Sejauh ini belum ada penjelasan dari BKPSDM terkait pengumuman," katanya.
Lihat Juga :