Polda Kalsel Bongkar Penimbunan 1.000 Karton Minyak Goreng
Selasa, 08 Maret 2022 - 17:54 WIB
BANJARMASIN - Penimbunan minyak goreng di tengah kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng, berhasil dibongkar oleh anggota Ditreskrimsus Polda Kalsel. Ribuan karton minyak goreng ditimbun di sebuah gudang yang ada di Jalan Gubernur Subarjo Kabupaten Banjar.
Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan sebanyak 1.000 karton minyak goreng berbagai merk. Diduga, minyak goreng dari tujuh merk tersebut sengaja ditimbun oleh pemiliknya.
Dirreskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol. Suhasto mengatakan, dari hasil penyelidikan diketahui minyak goreng tersebut sudah hampir satu tahun ditimbun. "Pemiliknya mengaku mengalami kerugian jika menjual dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Tetapi hal itu diduga hanya alibi pelaku saja," tegasnya.
Suhasto menambahkan, dugaan sementara modus operandi pelaku sengaja menimbun minyak goreng tersebut, dan akan menjual kembali dengan harga tinggi di tengah gejolak kelangkaan dan melonjaknya harga minyak goreng di pasaran.
Dari hasil penggerebekan dan penyelidikan, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel, telah menangkap satu tersangka berinisial Z yang merupakan pemilik 1.000 karton minyak goreng tersebut. Kini Z masih menjalani pemeriksaan intensif di Ditreskrimsus Polda Kalsel.
Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan sebanyak 1.000 karton minyak goreng berbagai merk. Diduga, minyak goreng dari tujuh merk tersebut sengaja ditimbun oleh pemiliknya.
Dirreskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol. Suhasto mengatakan, dari hasil penyelidikan diketahui minyak goreng tersebut sudah hampir satu tahun ditimbun. "Pemiliknya mengaku mengalami kerugian jika menjual dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Tetapi hal itu diduga hanya alibi pelaku saja," tegasnya.
Baca Juga
Suhasto menambahkan, dugaan sementara modus operandi pelaku sengaja menimbun minyak goreng tersebut, dan akan menjual kembali dengan harga tinggi di tengah gejolak kelangkaan dan melonjaknya harga minyak goreng di pasaran.
Dari hasil penggerebekan dan penyelidikan, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel, telah menangkap satu tersangka berinisial Z yang merupakan pemilik 1.000 karton minyak goreng tersebut. Kini Z masih menjalani pemeriksaan intensif di Ditreskrimsus Polda Kalsel.
(eyt)
tulis komentar anda