Wisman Tiba di Bali, Urus Visa on Arrival Cuma 2 Detik

Senin, 07 Maret 2022 - 19:00 WIB
Untuk mendapatkan VoA, wisman harus melengkapi sejumlah persyaratan. Di antaranya yakni

paspor yang masih berlaku minimal selama enam bulan.

Selain itu tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain serta dokumen lainnya yang dipersyaratkan Satgas COVID-19.

Adapun tarif yang dikenakan untuk VoA sesuai lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 yaitu sebesar Rp500.000.

Baca juga: Fakta-Fakta Rumah Janda di Kudus Dipagar Tembok 2 Meter, Nomor 3 Bikin Ngelus Dada
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!