Wisman Tiba di Bali, Urus Visa on Arrival Cuma 2 Detik

Senin, 07 Maret 2022 - 19:00 WIB
Wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Bali sudah bisa menggunakan Visa on Arrival (VoA) mulai hari ini, Senin (7/3/2022). Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
DENPASAR - Wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Bali sudah bisa menggunakan Visa on Arrival (VoA) mulai hari ini, Senin (7/3/2022). Untuk mengurus VoA pun sangat kilat, yakni cuma dua detik.

"Kami pastikan kemampuan tempat pemeriksaan keimigrasian dalam melayani penumpang sebanyak 32 orang per menit," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk.





Dia menjelaskan, di terminal kedatangan internasional telah disiapkan 16 konter visa. Di setiap konter terdapat dua petugas imigrasi yang mengurusi VoA.

Untuk mendapatkan VoA, wisman harus melengkapi sejumlah persyaratan. Di antaranya yakni

paspor yang masih berlaku minimal selama enam bulan.

Selain itu tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain serta dokumen lainnya yang dipersyaratkan Satgas COVID-19.

Adapun tarif yang dikenakan untuk VoA sesuai lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 yaitu sebesar Rp500.000.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content