Jadikan ABG Budak Seks, Oknum Perwira Polisi di Sulsel Jadi Tersangka

Sabtu, 05 Maret 2022 - 19:43 WIB
"Kemudian ada juga bukti-bukti terkait adanya pembicaraan melalui HP (handphone). Kami sudah berkoordinasi dengan Krimsus untuk mengangkat data-data pembicaraan itu," ungkapnya.

Onny mengimbuhkan, dari hasil penyelidikan akhirnya diperoleh keterangan saksi dan bukti kuat. Pihaknya meyakini adanya tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan AKBP M.

"Untuk kesimpulannya kami berkeyakinan bahwa perbuatan (persetubuhan anak di bawah umur) itu terjadi dan sudah mengarah ke terlapor," tutupnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!