Jadikan ABG Budak Seks, Oknum Perwira Polisi di Sulsel Jadi Tersangka
Sabtu, 05 Maret 2022 - 19:43 WIB
Oknum perwira polisi di Sulsel ditetapkan tersangka atas dugaan kekerasan seksual, dimana dirinya menjadikan ABG sebagai budak seks. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
MAKASSAR - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oknum perwira lingkup Polda Sulsel berinisial M memasuki babak baru. Pelaku berpangkat AKBP itu kini ditetapkan menjadi tersangka dan langsung ditahan.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, membenarkan informasi tersebut. AKBP M ditetapkan tersangka dan langsung ditahan atas laporan dugaan kekerasan seksual , dimana dirinya disinyalir menjadikan seorang ABG berinisial IS sebagai budak seks. Korban yang juga asisten rumah tangga di kediaman AKBP M mengaku diperkosa berulang kali.
Baca Juga: Jadikan ABG Budak Seks, Menteri PPPA Sebut Tindakan AKBP M Sangat Keji
"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan," tegas Komang, saat dikonfirmasi SINDOnews, Sabtu (5/3/2022).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, membenarkan informasi tersebut. AKBP M ditetapkan tersangka dan langsung ditahan atas laporan dugaan kekerasan seksual , dimana dirinya disinyalir menjadikan seorang ABG berinisial IS sebagai budak seks. Korban yang juga asisten rumah tangga di kediaman AKBP M mengaku diperkosa berulang kali.
Baca Juga: Jadikan ABG Budak Seks, Menteri PPPA Sebut Tindakan AKBP M Sangat Keji
"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan," tegas Komang, saat dikonfirmasi SINDOnews, Sabtu (5/3/2022).
Lihat Juga :