Jadikan ABG Budak Seks, Oknum Perwira Polisi di Sulsel Jadi Tersangka

Sabtu, 05 Maret 2022 - 19:43 WIB
loading...
Jadikan ABG Budak Seks,...
Oknum perwira polisi di Sulsel ditetapkan tersangka atas dugaan kekerasan seksual, dimana dirinya menjadikan ABG sebagai budak seks. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oknum perwira lingkup Polda Sulsel berinisial M memasuki babak baru. Pelaku berpangkat AKBP itu kini ditetapkan menjadi tersangka dan langsung ditahan.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, membenarkan informasi tersebut. AKBP M ditetapkan tersangka dan langsung ditahan atas laporan dugaan kekerasan seksual , dimana dirinya disinyalir menjadikan seorang ABG berinisial IS sebagai budak seks. Korban yang juga asisten rumah tangga di kediaman AKBP M mengaku diperkosa berulang kali.

Baca Juga: Jadikan ABG Budak Seks, Menteri PPPA Sebut Tindakan AKBP M Sangat Keji

"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan," tegas Komang, saat dikonfirmasi SINDOnews, Sabtu (5/3/2022).

Sekadar diketahui, kasus kekerasan seksual itu menjadi atensi Polda Sulsel untuk dituntaskan. Penyidik bahkan melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap saksi-saksi, sekaligus melakukan penyitaan beberapa barang bukti.

"Setelah peningkatan penyelidikan ke penyidikan hari Rabu kemarin, kita langsung maraton melakukan pemeriksaan dalam bentuk pro-justitia terhadap saksi-saksi," kata Direktur Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho.

Demi menguatkan alat bukti, ia bilang salah satu yang diperiksa adalah dokter yang telah melakukan pemeriksaan hasil visum terhadap korban. Langkah itu dilakukan guna menguatkan alat bukti atas kasus dugaan kekerasan seksual tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, Onny menyebut alat bukti yang ditemukan sudah dikirim ke forensik Polda Sulsel. Adapun alat bukti yang disita, antara lain yakni tisu dan kondom. Pihaknya juga sudah menyita handphone milik IS guna memperkuat bukti percakapan korban dengan tersangka yakni AKBP M.

Baca Juga: Oknum Polisi yang Diduga Jadikan ABG Budak Seks Ditahan dan Dinonaktifkan

"Kemudian ada juga bukti-bukti terkait adanya pembicaraan melalui HP (handphone). Kami sudah berkoordinasi dengan Krimsus untuk mengangkat data-data pembicaraan itu," ungkapnya.

Onny mengimbuhkan, dari hasil penyelidikan akhirnya diperoleh keterangan saksi dan bukti kuat. Pihaknya meyakini adanya tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan AKBP M.

"Untuk kesimpulannya kami berkeyakinan bahwa perbuatan (persetubuhan anak di bawah umur) itu terjadi dan sudah mengarah ke terlapor," tutupnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Tersangka sejak 2025,...
Tersangka sejak 2025, Polisi Intensifkan Buru DPO Kekerasan Seksual di Jakut
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Kekerasan Seksual...
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, Selly Ingatkan Menghalangi Penyidikan Bisa Dipenjara 5 Tahun
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Rekomendasi
Messi, Mbappe, Haaland...
Messi, Mbappe, Haaland Gacor: Ronaldo Masih Layak Disebut Kandidat Peraih Sepatu Emas?
Pegadaian Gelar Khitanan...
Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026, Langkah Riil Peduli Sesama Berbasis ESG
Iran Klaim 3 Poin Kemenangan...
Iran Klaim 3 Poin Kemenangan dalam Negosiasi dengan AS, Termasuk Aset Senilai Rp214 Triliun
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved