Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berganti, Harun Sulianto Dimutasi ke Palembang
Jum'at, 04 Maret 2022 - 22:11 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang memimpin pelantikan, dalam arahannya mengungkapkan bahwa perubahan jabatan Pimti pratama merupakan bagian dari kebutuhan organisasi dalam rangka menghadapi tantangan ke depan dan tugas yang semakin berkembang.
Sehingga, kata dia, kebijakan perubahan jabatan pimti pratama diharapkan dapat meningkatkan pengalaman, wawasan, dan kualitas untuk dapat menyelesaikan setiap tugas yang diemban dan meningkatkan kinerja organisasi.
Untuk itu, para pimpinan tinggi pratama yang dilantik harus bisa menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan dengan komitmen diri bekerja sesuai dengan rencana kerja yang ditetapkan dan dilandasi core Value ASN BerAKHLAK (Berorientasi pelayanan Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratof) dan tata Nilai Profesional Akuntabel Sinergi Transparan dan Inovatif (PASTI).
Selanjutnya, harus sehat sehingga tercapai Kumham Sehat, Kumham Produktif. Terapkan Prokes pada kegiatan perkantoran, pelayanan publik, dan aktivitas sosial lainnya. Dukung kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid 19.
Kemudian, berikan contoh baik kepada jajaran dengan disiplin hadir tepat waktu. Tidak meninggalkan tugas, serta tingkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap administrasi, disiplin pegawai, operasionalisasi, serta zero mistake dan sinergi serta kolaborasi dengan instansi terkait dalam pelaksanaan tugas.
Sehingga, kata dia, kebijakan perubahan jabatan pimti pratama diharapkan dapat meningkatkan pengalaman, wawasan, dan kualitas untuk dapat menyelesaikan setiap tugas yang diemban dan meningkatkan kinerja organisasi.
Untuk itu, para pimpinan tinggi pratama yang dilantik harus bisa menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan dengan komitmen diri bekerja sesuai dengan rencana kerja yang ditetapkan dan dilandasi core Value ASN BerAKHLAK (Berorientasi pelayanan Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratof) dan tata Nilai Profesional Akuntabel Sinergi Transparan dan Inovatif (PASTI).
Selanjutnya, harus sehat sehingga tercapai Kumham Sehat, Kumham Produktif. Terapkan Prokes pada kegiatan perkantoran, pelayanan publik, dan aktivitas sosial lainnya. Dukung kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid 19.
Kemudian, berikan contoh baik kepada jajaran dengan disiplin hadir tepat waktu. Tidak meninggalkan tugas, serta tingkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap administrasi, disiplin pegawai, operasionalisasi, serta zero mistake dan sinergi serta kolaborasi dengan instansi terkait dalam pelaksanaan tugas.
(agn)
tulis komentar anda