Korban Penipuan Direksi PT SBI Ajak Pihak Lain Berani Melapor

Kamis, 03 Maret 2022 - 22:55 WIB
Djoko korban penipuan dan penggelapan oleh PT SBI meminta pihak lain yang telah dirugikan untuk berani melapor ke Polisi. Foto Djoko saat menunjukan barang bukti/iNews TV/Uun Y
PONTIANAK - Djoko salah satu korban penipuan dan penggelapan oleh direksi PT Sukses Bintang Indonesia (SBI) meminta pihak lain yang telah dirugikan untuk berani melapor ke Polisi. Ajakan ini dilakukan setelah pihak Kepolisian menetapkan Direktur Utama PT SBI, Edy Gunawan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.

"Untuk itu, saya mengajak semua pihak termasuk suplier lain yang selama menunggu pembayaran dari PT SBI dan selalu dijanjikan oleh Edy untuk juga berani melapor agar ada kepastian dan tidak sekadar hanya dijanjikan," kata Djoko dalam keterangan tertulis yang diterima MNC Media, Kamis (3/3/2022).



Baca : Kejari Surabaya Tangkap Terpidana Kasus Penipuan Sewa Kapal Tugboat dan Tongkang



Djoko mengatakan, manajemen PT Sukses Bintang Indonesia (SBI) dinilai tidak terima atas kasus yang menimpa Direktur Utama PT SBI, Edy Gunawan yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Ketapang atas dugaan penipuan dan atau penggelapan.

Padahal, kata dia, dalam proses penetapan tersangka, aparat penegak hukum telah melalui prosedur sesuai aturan dan telah cukup alat bukti.

Dirinya selaku korban dugaan penipuan dan atau penggelapan mengatakan, apa yang disampaikan manajemen PT SBI, melalui komisarisnya Derry Lodiyanto, hanya sebuah pembenaran atas kesalahan yang telah dilakukan dan malah terkesan tidak menaati proses hukum yang sedang berjalan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!