Polisi Bakal Panggil Wakil Bupati Enrekang Soal Pelanggaran Prokes di MTQ

Kamis, 03 Maret 2022 - 19:30 WIB
Wakil Bupati Enrekang Asman, Selaku Kepala Satgas Covid-19 di Enrekang bakal dipanggil terkait pelanggaran prokes saat MTQ. Foto: Istimewa
ENREKANG - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Enrekang , terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dengan video kerumunan warga di acara MTQ Tingkat Kabupaten di lapangan Baraka yang viral di media sosial.

Bahkan pihak kepolisian bakal memanggil Wakil Bupati Enrekang Asman, Selaku Kepala Satgas Covid-19 di Enrekang.





"Kita sudah lakukan pemeriksaan ke sejumlah panitia. Dan rencana Kita juga akan panggil Wakil Bupati Enrekang Asman, selaku Kasatgas Covid-19 yang juga ada di lokasi," tegas Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Saharuddin, Kamis (3/3/2022).

Diketahui kasus pelanggaran prokes di acara MTQ tingkat Kabupaten Enrekang di Kecamatan Baraka, terjadi beberapa waktu lalu. Dimana terjadinya kerumunan masyarakat setelah artis Pasha Ungu yang hadir sebagai BM PAN, tiba di Lapangan Baraka.

Saharuddin mengatakan, selain wakil bupati pihaknya juga akan memanggil Sekda Enrekang Haji Baba yang selaku ketua Panitia MTQ.

"Sekda juga akan kita panggil, untuk mengetahui seperti apa kejadian hingga adanya kerumunan. Padahal sudah disepakati untuk menjaga prokes ," tambahnya.

Hasil pemeriksaan nantinya akan dipublikasikan. Hanya saja kata dia saat ini masih terus melakukan pengembangan. "Tunggu saja kelar pasti kita sampaikan ke media," pungkasnya.

(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content