Polisi Sita Sejumlah Dokumen dalam Kasus Dugaan Korupsi Bansos Covid-19

Senin, 15 Juni 2020 - 14:46 WIB
Baca Juga: Polisi Periksa Kadis Sosial Bulukumba Terkait Bantuan Covid-19

"Nanti setelah pihak BPKP merilis hasil pemeriksaanya baru kita bisa tahu kerugian negara," bebernya.

Kepala Dinas Sosial Bulukumba, Syarifuddin, mengatakan pengadaan barang dalam bantuan paket sembako di Kabupaten Bulukumba tidak melalui proses lelang atau tender. Melainkan melalui penunjukan langsung lantaran kondisi darurat pandemi covid-19.

Setelah ditetapkan pihak ketiga selaku penyedia barang, maka dilakukan pengadaan paket sembarang sesuai yang tertuang dalam Rencana Kegiatan Anggaran (RKA). "Kita dalam keadaan darurat maka kita lakukan penunjukan langsung," jelasnya.

Kendati demikian, Syarifuddin masih enggan membeberkan perusahaan yang ditunjuk melaksankan pengadaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!