Polisi Sita Sejumlah Dokumen dalam Kasus Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
Senin, 15 Juni 2020 - 14:46 WIB
Anggaran yang dikelola oleh Dinsos Bulukumba dalam pemberian sembako terdampak covid-19 ini sekitar Rp1,9 miliar. Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Program ini tengah berproses di Polres Bulukumba karena diduga terjadi dugaan mark-up anggaran.
"Karena tengah berproses maka kita percayakan ke Polres. Siapa pun yang terlibat kita serahkan sepenuhnya kapada Polres," singkat Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali.
Baca Juga: Polisi Temukan Markup Harga Sembako Rp470 Juta karena Kelakuan Dinsos
"Karena tengah berproses maka kita percayakan ke Polres. Siapa pun yang terlibat kita serahkan sepenuhnya kapada Polres," singkat Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali.
Baca Juga: Polisi Temukan Markup Harga Sembako Rp470 Juta karena Kelakuan Dinsos
(tri)
Lihat Juga :