Polisi Sita Sejumlah Dokumen dalam Kasus Dugaan Korupsi Bansos Covid-19

Senin, 15 Juni 2020 - 14:46 WIB
Anggaran yang dikelola oleh Dinsos Bulukumba dalam pemberian sembako terdampak covid-19 ini sekitar Rp1,9 miliar. Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Program ini tengah berproses di Polres Bulukumba karena diduga terjadi dugaan mark-up anggaran.

"Karena tengah berproses maka kita percayakan ke Polres. Siapa pun yang terlibat kita serahkan sepenuhnya kapada Polres," singkat Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali.

Baca Juga: Polisi Temukan Markup Harga Sembako Rp470 Juta karena Kelakuan Dinsos
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!