Polisi Sita Sejumlah Dokumen dalam Kasus Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
Senin, 15 Juni 2020 - 14:46 WIB
Polres Bulukumba sudah menyita sejumlah dokumen terkait kasus dugaan korupsi bansos covid-19. Foto/Ilustrasi
BULUKUMBA - Penyidik Tindak Pidana Korupsi Satuan Reskrim Polres Bulukumba menyita sejumlah dokumen bantuan sosial (bansos) untuk penanganan covid-19 di Dinas Sosial (Dinsos) Bulukumba pada Minggu (14/6/2020).
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bery Juana Putra, mengatakan semua dokumen terkait anggaran yang dikelola Dinsos Bulukumba telah diamankan. Termasuk menganalisa dokumen. Sehingga ditemukan potensi dugaan korupsi sekitar Rp400 juta dari total anggaran bansos senilai Rp1,9 miliar.
"Kami juga sudah serahkan salinannya ke Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulsel selaku auditor," kata Bery, Senin (15/6/2020).
Bery menyebut BPKP tengah menyiapkan tim investigasi untuk melakukan pemeriksaan di Kabupaten Bulukumba. Total kerugian negara nantinya akan diketahui setalah BPKP merilis hasil pemeriksaanya.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bery Juana Putra, mengatakan semua dokumen terkait anggaran yang dikelola Dinsos Bulukumba telah diamankan. Termasuk menganalisa dokumen. Sehingga ditemukan potensi dugaan korupsi sekitar Rp400 juta dari total anggaran bansos senilai Rp1,9 miliar.
"Kami juga sudah serahkan salinannya ke Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulsel selaku auditor," kata Bery, Senin (15/6/2020).
Bery menyebut BPKP tengah menyiapkan tim investigasi untuk melakukan pemeriksaan di Kabupaten Bulukumba. Total kerugian negara nantinya akan diketahui setalah BPKP merilis hasil pemeriksaanya.
Lihat Juga :