2 Pria Curi 480 Ekor Itik Warga di Kabupaten Wajo

Rabu, 02 Maret 2022 - 18:47 WIB
DM (38) dan FN (31) saat diamankan aparat kepolisian Polres Wajo. Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
WAJO - Aparat Polres Wajo membekuk dua orang pria berinisial DM (38) dan FN (31) atas tuduhan pencurian ternak warga di Kecamatan Majauleng. Tidak tanggung-tanggung, keduanya mencuri 480 ekor itik.

"Ada 480 itik yang berhasil dicuri oleh kedua pelaku yang diamankan," ujar Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam, Rabu (2/3/2022).

bersama barang bukti 120 ekor itik hasil curian. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor manakala hewan ternak mereka dicuri.

"Laporkan kepada kami, insyaallah kami akan bekerja maksimal untuk mengungkapnya," tandasnya.
(luq)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More