2 Pria Curi 480 Ekor Itik Warga di Kabupaten Wajo

Rabu, 02 Maret 2022 - 18:47 WIB
DM (38) dan FN (31) saat diamankan aparat kepolisian Polres Wajo. Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
WAJO - Aparat Polres Wajo membekuk dua orang pria berinisial DM (38) dan FN (31) atas tuduhan pencurian ternak warga di Kecamatan Majauleng. Tidak tanggung-tanggung, keduanya mencuri 480 ekor itik.

"Ada 480 itik yang berhasil dicuri oleh kedua pelaku yang diamankan," ujar Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam, Rabu (2/3/2022).



Baca juga:Sok Jagoan Ancam Warga Pakai Parang, Pria di Wajo Tak Berkutik Diringkus

Menurut Islam, aksi pencurian hewan ternak itu telah direncanakan. Bahkan sebelum menjalankan aksinya, pelaku yang berasal dari Kabupaten Sidrap ini lebih dulu memantau lokasi tempatnya beraksi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!