Ratusan Buruh di Sumsel Gelar Aksi Tuntut Permenaker JHT Dicabut
Rabu, 02 Maret 2022 - 15:19 WIB
Ketua Umum Forum Serikat Buruh (FSB) NIKEUBA Palembang, Hermawan mengatakan, atas penolakan terhadap aturan JHT tersebut, pihaknya meminta agar aturan tersebut segera dicabut.
"Kita meminta peraturan menteri tersebut dicabut, dan kembalikan pada peraturan Nomor 19 Tahun 2019," ujar Hermawan dalam orasinya di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Rabu (3/2/2022).
Tak hanya itu, Hermawan juga mengatakan terkait Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang menjadi program pemerintah tersebut juga belum diketahui para buruh dan meminta kejelasan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan tentang JKP, sehingga para buruh paham dengan teknisnya. Baca juga: Survei Medsos: Publik Lebih Butuh Minyak Goreng, Bukan Tunda Pemilu
"Sampai sekarang serikat buruh tidak paham bagaimana teknis JKP itu. Banyak kawan-kawan buruh yang dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja(PHK), namun tidak mendapatkan program JKP," ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah dinilai hanya mampu mengeluarkan kebijakan dan aturan tanpa ada diskusi serta sosialisasi terhadap buruh. "Jadi, pemerintah jangan ngomong saja kalau katanya ada program JKP, tetapi kita sendiri tidak tahu bagaimana teknisnya," tambahnya.
"Kita meminta peraturan menteri tersebut dicabut, dan kembalikan pada peraturan Nomor 19 Tahun 2019," ujar Hermawan dalam orasinya di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Rabu (3/2/2022).
Tak hanya itu, Hermawan juga mengatakan terkait Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang menjadi program pemerintah tersebut juga belum diketahui para buruh dan meminta kejelasan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan tentang JKP, sehingga para buruh paham dengan teknisnya. Baca juga: Survei Medsos: Publik Lebih Butuh Minyak Goreng, Bukan Tunda Pemilu
"Sampai sekarang serikat buruh tidak paham bagaimana teknis JKP itu. Banyak kawan-kawan buruh yang dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja(PHK), namun tidak mendapatkan program JKP," ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah dinilai hanya mampu mengeluarkan kebijakan dan aturan tanpa ada diskusi serta sosialisasi terhadap buruh. "Jadi, pemerintah jangan ngomong saja kalau katanya ada program JKP, tetapi kita sendiri tidak tahu bagaimana teknisnya," tambahnya.
Lihat Juga :