Hari Ini Mal dan Pusat Perbelanjaan di Bandung Mulai Buka

Senin, 15 Juni 2020 - 13:55 WIB
* tidak diperbokehkan ada great sale yg barang nya disimpan dalam keranjang;

* harus ada pegawai yg mengatur kapasitas lift & eskalator;

* harus menyediakan ruang isolasi;

* harus menyediakan mobil ambulan yg siap dipakai setiap saat apabila diperlukan. (vide Pasal 11 ayat (9) huruf k);

5. Operasional Pusat Perbelanjaan/Mall mulai tgl 15 Juni 2020 (vide Pasal 39A).

6. Pelayanan Mamin di Hotel diutamakan delivery room, restoran ruang pertemuan dan ball room paling banyak 30%, dan Kamar dpt digunakan oleh tamu baru setelah dikosongkan terlebih dahulu selama 1x24 jam (vide Pasal 11 ayat (4) huruf d, e & f angka 10).

7. Kegiatan olahraga untuk Cabor Non Kontak Fisik, dg menerapkan standar protokol kesehatan (vide Pasal 18A).

8. Kegiatan Budaya : Destinasi Wisata yaitu daya tarik wisata yg menampilkan seni dan tradisi lokal yg dilakukan di tempat terbuka, dengan menerapkan standar protokol kesehatan (vide Pasal 18B).
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!