Hari Ini Mal dan Pusat Perbelanjaan di Bandung Mulai Buka

Senin, 15 Juni 2020 - 13:55 WIB
1. Semua kantor OPD, Kecamatan & Kelurahan (vide Pasal 11 ayat (1) huruf a). Catatan: Semula hanya OPD Pelayanan Publik;

2. Semua kantor/instansi kementerian/Lembaga terkait (vide Pasal 11 ayat (1) huruf b). Catatan: Tambahan "Lembaga terkait".

3. Pusat Perbelanjaan/Mall dan Toko Modern dg waktu operasional mulai jam 10.00 wib sd 20.00 wib (vide Pasal 11 ayat (1) huruf e angka 10 point b) & d).

4. Tambahan syarat/ketentuan untuk Pusat Perbelanjaan/Mall:

* seluruh karyawan wajib memakai face shield, masker dan sarung tangan;

* tidak diperbolehkan menyediakan fittng room;

* tidak diperbokehkan ada great sale yg barang nya disimpan dalam keranjang;

* harus ada pegawai yg mengatur kapasitas lift & eskalator;

* harus menyediakan ruang isolasi;

* harus menyediakan mobil ambulan yg siap dipakai setiap saat apabila diperlukan. (vide Pasal 11 ayat (9) huruf k);

5. Operasional Pusat Perbelanjaan/Mall mulai tgl 15 Juni 2020 (vide Pasal 39A).

6. Pelayanan Mamin di Hotel diutamakan delivery room, restoran ruang pertemuan dan ball room paling banyak 30%, dan Kamar dpt digunakan oleh tamu baru setelah dikosongkan terlebih dahulu selama 1x24 jam (vide Pasal 11 ayat (4) huruf d, e & f angka 10).

7. Kegiatan olahraga untuk Cabor Non Kontak Fisik, dg menerapkan standar protokol kesehatan (vide Pasal 18A).

8. Kegiatan Budaya : Destinasi Wisata yaitu daya tarik wisata yg menampilkan seni dan tradisi lokal yg dilakukan di tempat terbuka, dengan menerapkan standar protokol kesehatan (vide Pasal 18B).
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More