Operasi Keselamatan 2022 Kedepankan Tindakan Persuasif dan Humanis
Rabu, 02 Maret 2022 - 11:23 WIB
Rencananya, tambah Andiko, operasi tersebut akan berlangsung selama 14 hari. Mulai dari 1 Maret hingga 14 Maret, dimana kegiatan tersebut diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Dalam operasi tersebut, ada 7 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan. Di antaranya yakni pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan HP, pengemudi kendaraan bermotor yang masih dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, serta tidak menggunakan helm SNI.
Baca Juga: Galakkan Vaksinasi Covid-19, Polres Parepare Sasar Pedagang
Pelanggaran yang menjadi fokus lainnya, kata Andiko lagi yakni mengemudikan kendaraan motor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, pengemudi tidak menggunakan safety belt. Selain itu juga melakukankan penindakan tehadap truk ODOL (over dimensi dan over loading).
Lebih jauh, Andiko menjelaskan Operasi Keselamatan diharapkan dapat turut membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan blackspot, trouble spot, serta dapat meminimalisir fatalitas laka lantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Dalam operasi tersebut, ada 7 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan. Di antaranya yakni pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan HP, pengemudi kendaraan bermotor yang masih dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, serta tidak menggunakan helm SNI.
Baca Juga: Galakkan Vaksinasi Covid-19, Polres Parepare Sasar Pedagang
Pelanggaran yang menjadi fokus lainnya, kata Andiko lagi yakni mengemudikan kendaraan motor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, pengemudi tidak menggunakan safety belt. Selain itu juga melakukankan penindakan tehadap truk ODOL (over dimensi dan over loading).
Lebih jauh, Andiko menjelaskan Operasi Keselamatan diharapkan dapat turut membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan blackspot, trouble spot, serta dapat meminimalisir fatalitas laka lantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
(tri)
Lihat Juga :