2 Hari Operasi Patuh Lodaya 2023, Polres Bogor Tindak 411 Pengendara

Rabu, 12 Juli 2023 - 18:30 WIB
loading...
2 Hari Operasi Patuh...
Polres Bogor telah menindak 411 pelanggar lalu lintas selama dua hari pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2023 di wilayah Kabupaten Bogor. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BOGOR - Polres Bogor telah menindak 411 pelanggar lalu lintas selama dua hari pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2023 di wilayah Kabupaten Bogor. Pelanggaran terbanyak yakni pemotor tidak mengenakan helm.

"Pelanggaran didominasi pengguna jalan tidak menggunakan helm sekitar 80 persen," ujar Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata, Rabu (12/7/2023).

Selanjutnya, pelanggaran lalu lintas yang banyak ditindak, yakni pemotor melawan arus 15 persen, dan berboncengan melebihi kapasitas 5 persen.

Semua pelanggaran itu tidak dilakukan tilang di tempat, melainkan tetap menggunakan tilang elektronik. "Penindakan pelanggaran Operasi Patuh Lodaya menggunakan tilang ETLE Mobile," tandasnya.

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2023 Mulai Hari Ini, Kapolda Minta Petugas Humanis

Diketahui, Polres Bogor menggelar Operasi Patuh Lodaya mulai 10-23 Juli 2023. Berbagai jenis pelanggaran lalu lintas akan ditindak petugas di lapangan.

Berikut sasaran pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Lodaya 2023 di Kabupaten Bogor :

1. Melawan arus.
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
3. Menggunakan handphone saat mengemudi.
4. Tidak menggunakan helm SNI.
5. Mengemudi tanpa menggunakan sabuk pengaman.
6. Berkendara melebihi batas kecepatan.
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
8. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.
9. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi syarat laik jalan.
10. Kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi perlengkapan standar.
11. Kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi STNK.
12. Pengemudi kendaraan yang melanggar marka atau bahu jalan.
13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan peruntukannya (khususnya pelat hitam).
14. Penertiban kendaraan yang menggunakan pelat rahasia atau dinas.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Korlantas Gelar Operasi...
Korlantas Gelar Operasi Patuh mulai 8 Juni, Pelanggaran Pelat Nomor Bakal Jadi Target
Rekomendasi
Raja Charles Kehilangan...
Raja Charles Kehilangan Gelar Bersejarah Pembela Iman
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved