Gubernur Sumsel Herman Deru Naikkan Status Siaga Karhutla
Senin, 15 Juni 2020 - 13:46 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru. Foto/SINDOnews/Dok
PALEMBANG - Gubernur Sumsel Herman Deru menetapkan daerahnya dalam status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) karena dalam waktu dekat akan memasuki musim kemarau.
"Meski intensitas hujan masih tinggi, namun Sumsel ditetapkan menjadi status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan," kata Gubernur Sumsel Herman Deru, Senin (15/6/2020).
Herman menambahkan, berdasarkan prakiraan BMKG Sumsel Sumsel tidak lama lagi memasuki musim kemarau. Sumsel merupakan daerah awan karhutla sehingga upaya pencegahan sejak dini harus diutamakan.
"Jadi sebagai upaya antisipasi dan mencegah kebakaran hutan dan lahan di Sumsel, kami sudah menetapkan status siaga darurat bencana," kata dia.
Lebih lanjut Herman mengatakan, penetapan status itu dengan latar belakang informasi prakiraan musim kemarau tahun ini yang masuk pada dasarian tiga bulan Mei sampai dasarian dua bulan Juni.
"Berdasar data BMKG, puncak kemarau diperkirakan dominan terjadi pada September 2020 dengan kondisi udara panas dan kering yang dapat mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan," katanya.
"Meski intensitas hujan masih tinggi, namun Sumsel ditetapkan menjadi status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan," kata Gubernur Sumsel Herman Deru, Senin (15/6/2020).
Herman menambahkan, berdasarkan prakiraan BMKG Sumsel Sumsel tidak lama lagi memasuki musim kemarau. Sumsel merupakan daerah awan karhutla sehingga upaya pencegahan sejak dini harus diutamakan.
"Jadi sebagai upaya antisipasi dan mencegah kebakaran hutan dan lahan di Sumsel, kami sudah menetapkan status siaga darurat bencana," kata dia.
Lebih lanjut Herman mengatakan, penetapan status itu dengan latar belakang informasi prakiraan musim kemarau tahun ini yang masuk pada dasarian tiga bulan Mei sampai dasarian dua bulan Juni.
"Berdasar data BMKG, puncak kemarau diperkirakan dominan terjadi pada September 2020 dengan kondisi udara panas dan kering yang dapat mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan," katanya.
Lihat Juga :