Selama di Penjara, Mantan Wali Kota Kendari Banyak Belajar dan Membaca

Selasa, 01 Maret 2022 - 13:42 WIB
"Semua masalah kemarin menjadi pelajaran bagi saya dan seluruh keluarga. Kepada semua simpatisan, kita tetap bersilahturahim dan semoga ini semua ada hikmahnya," ujarnya, kepada wartawan, Selasa (1/3/2022).

Sementara itu, Adriatma Dwi Putra mengaku dari proses yang telah dijalani selama 4 tahun lebih banyak belajar dan berproses dan berharap bisa menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab.

"Seluruh waktu saya jalani dari hukuman ini, banyak belajar dan membaca. Saya sadar setiap manusia punya kesalahan, Tuhan memberikan cara lain agar saya bisa belajar lagi. Semoga kedepannya saya lebih bertanggung jawab," jelasnya.

Baca: Nggak Kapok Dipenjara, Oknum PNS di Kendari Kembali Ditangkap Miliki Narkoba

Untuk diketahui, Asrun dan ADP tersandung kasus korupsi pada tahun 2018 lalu. Keduanya divonis 4 tahun penjara, dan denda pidana Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!