Dukung Pemekaran Desa, DPRD Kobar Minta Pemda Siapkan Data Administrasi

Senin, 15 Juni 2020 - 11:05 WIB
anggota DPRD Kobar Sri Lestari mengatakan, pascamelakukan monitoring di beberapa desa di Kobar, ada beberapa desa yang belum menunjukan data admistrasinya. iNews TV/Sigit
KOTAWARINGIN BARAT - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng mendukung pemekaran kelurahan dan desa oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar.

Sebab dengan adanya rencana pemekaran kelurahan dan desa bakal mempercepat peningkatan pembangunan di kelurahan maupun desa.

Politisi Gerindra yang juga anggota DPRD Kobar Sri Lestari mengatakan, pascamelakukan monitoring di beberapa desa di Kobar, ada beberapa desa yang belum menunjukan data admistrasinya.



Padahal data tersebut sangat dibutuhkan dalam administasi kependudukan, seperti data tata batas, peta dan jumlah penduduk.

"Karena itu merupakan salah satu persyaratan untuk suatu pemekaran, terutama jumlah penduduk di desa atau kelurahan. Jika telah memenuhi syarat, maka sudah selayaknya untuk dimekarkan agar bisa meningkatkan kehidupan masyarakatnya," ujar Sri Lestari kepada MNC Media, Senin (15/6/2020).

Ia menyarankan, sebelum pemekaran dilakukan sebaiknya terlebih dahulu dipersiapkan dokumen administrasi, batas wilayah, jumlah penduduk serta pendukung lainya. "Kalau kita di DPRD pada intinya mendukung pemekaran wilayah demi kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content