Dukung Pemekaran Desa, DPRD Kobar Minta Pemda Siapkan Data Administrasi
Senin, 15 Juni 2020 - 11:05 WIB
KOTAWARINGIN BARAT - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng mendukung pemekaran kelurahan dan desa oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar.
Sebab dengan adanya rencana pemekaran kelurahan dan desa bakal mempercepat peningkatan pembangunan di kelurahan maupun desa.
Politisi Gerindra yang juga anggota DPRD Kobar Sri Lestari mengatakan, pascamelakukan monitoring di beberapa desa di Kobar, ada beberapa desa yang belum menunjukan data admistrasinya.
Padahal data tersebut sangat dibutuhkan dalam administasi kependudukan, seperti data tata batas, peta dan jumlah penduduk.
"Karena itu merupakan salah satu persyaratan untuk suatu pemekaran, terutama jumlah penduduk di desa atau kelurahan. Jika telah memenuhi syarat, maka sudah selayaknya untuk dimekarkan agar bisa meningkatkan kehidupan masyarakatnya," ujar Sri Lestari kepada MNC Media, Senin (15/6/2020).
Ia menyarankan, sebelum pemekaran dilakukan sebaiknya terlebih dahulu dipersiapkan dokumen administrasi, batas wilayah, jumlah penduduk serta pendukung lainya. "Kalau kita di DPRD pada intinya mendukung pemekaran wilayah demi kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Sebab dengan adanya rencana pemekaran kelurahan dan desa bakal mempercepat peningkatan pembangunan di kelurahan maupun desa.
Politisi Gerindra yang juga anggota DPRD Kobar Sri Lestari mengatakan, pascamelakukan monitoring di beberapa desa di Kobar, ada beberapa desa yang belum menunjukan data admistrasinya.
Padahal data tersebut sangat dibutuhkan dalam administasi kependudukan, seperti data tata batas, peta dan jumlah penduduk.
"Karena itu merupakan salah satu persyaratan untuk suatu pemekaran, terutama jumlah penduduk di desa atau kelurahan. Jika telah memenuhi syarat, maka sudah selayaknya untuk dimekarkan agar bisa meningkatkan kehidupan masyarakatnya," ujar Sri Lestari kepada MNC Media, Senin (15/6/2020).
Ia menyarankan, sebelum pemekaran dilakukan sebaiknya terlebih dahulu dipersiapkan dokumen administrasi, batas wilayah, jumlah penduduk serta pendukung lainya. "Kalau kita di DPRD pada intinya mendukung pemekaran wilayah demi kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
(nag)
tulis komentar anda