Bupati Tapteng Tegaskan Tak Ada Pembatasan Ibadah di Bulan Ramadhan

Minggu, 27 Februari 2022 - 22:02 WIB
Sang bupati bahkan menantang siapa saja yang melarang umat islam salat berjamaah di masjid, bahkan pihaknya menganjurkan agar umat muslim pada bulan Ramadhan mendatang untuk rajin salat berjamaah di masjid.

"Jelas suaranya, tidak ada larangan dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah bahwa tidak ada isu beredar akan dilarang tarawih karena cCOVID-19, tidak ada. Silakan berjamaah solat Isya dan taraweh di masjid," tegasnya dalam video yang beredar.

Baca juga: 160 Santri di Simalungun Positif COVID-19, Jalani Isolasi dengan Dijaga TNI-Polri

Bahkan saat dikonfirmasi, via teleponya, Minggu (27/2/2022) Bupati Tapanuli Tengah ini juga menjelaskan bahwa di Bulan Ramadhan tahun ini, Pemkab Tapanuli Tengah juga sama sekali tidak melakukan pelarangan bagi umat muslim menggunakan pengeras suara dalam melantunkan ayat-ayat suci Alqur'an.

“Silahkan pakai pengeras suara dalam membaca ayat-ayat suci Alqur'an di bulan Ramadhan nanti, bila perlu gass full volumenya, tidak ada larang,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!