Penampakan M Kace, Terdakwa Penista Agama Usai Dituntut 10 Tahun Penjara

Jum'at, 25 Februari 2022 - 01:35 WIB
Penampakan M Kece, terdakwa penista agama usai dituntut 10 tahun penjara. Foto: iNewsTV/Acep Muslim
CIAMIS - Muhammas Kosman alias M Kace atau M Kece, terdakwa kasus penistaan agama , akhirnya dituntut 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kelas 1B Ciamis , Jawa Barat, Kamis petang (24/2/2022).

M Kace sendiri terlihat tenang saat mendengarkan pembacaan tuntutan, dia bahkan terlihat dikawal ketat usai sidang dan langsung dibawa ke mobil tahanan tanpa basa-basi.







Sidang pembacaan tuntutan M Kace digelar marathon dan dikawal ketat aparat kepolisian, apalagi aksi unjuk rasa sejumlah pihak mewarnai jalannya sidang, bahkan mereka sempat bersitegang dengan aparat karena memaksa masuk ke gedung tempat pelaksaan sidang.

Dalam orasinya di depan kantor Pengadilan Negeri Ciamis, para pengunjuk rasa mereka menuntut putusan seberat-beratnya kepada M Kace.

Dalam sidang ini, Kejagung, Kejati Jabar dan Kejari Ciamis menerjunkan 15 jaksa Penuntut Umum dan menyiapkan 1093 halaman tuntutan yang akan dibacakan di persidangan yang dipimpin hakim ketua, Vivi Purnamawati.



Butuh waktu hingga 9 jam pembacaan tuntutan, bahkan Jaksa Penuntut Umum yang diketuaiSyahnan Tanjung bergantian membacakan 1096 lembar tuntutan didepan terdakwa, kuasa hukum terdakwa serta majlis hakim.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content