Terpapar COVID-19, PN Surabaya Tiadakan Sidang Dua Pekan

Minggu, 14 Juni 2020 - 22:38 WIB
(Baca juga: Babak I: Gol Iker Muniain Dibalas Diego Costa )

Diketahui, ketua majelis hakim pemeriksa kasus investasi ilegal MeMiles dengan terdakwa Kamal Tarachand Mirchandani, Eko Agus Siswanto meninggal dunia setelah berolahraga sekitar pukul 13.30 WIB di sebuah klinik.

Dia sempat hadir pagi harinya, Jumat (12/6/2020), di PN Surabaya . Saat berada di kosnya, mendadak gagal nafas dan kejang. Eko Agus Siswanto diketahui merupakan hakim baru di PN Surabaya . Sebelumnya almarhum bertugas sebagai Ketua PN Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Sehari sebelumnya, seorang juru sita di PN Surabaya, bernama Surachmad juga meninggal dunia. Penyebab kematian Surachmad juga belum diketahui secara pasti, apakah ada kaitan dengan COVID-19 atau tidak.
(eyt)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content