Harun Sulianto Hadiri Pembukaan ToT Asesmen 4 Dimensi dan Kebutuhan Napiter
Senin, 21 Februari 2022 - 21:10 WIB
Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Ditjen Pemasyarakatan, Liberti Sitinjak, mengatakan bahwa dari 271.997 Penguni Lapas/Rutan di Indonesia, sebanyak 470 Narapidana Terorisme yang tersebar di seluruh Lapas dan Rutan se-Indonesia.
Untuk itu, kata Sitinjak diperlukan strategi pembinaan narapidana yakni melalui Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dan asesmen agar mengetahui risiko pengulangan tindak pidana kembali dan memetakan kebutuhan pembinaan narapidana teroris (Napiter) tersebut.
Serta risiko keamanan dan keselamatannya serta untuk melihat perubahan perilaku dan risiko napiter, melalui penilaian dengan instrumen Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).
Kemudian dilakukan deradikalisasi untuk menangkal dan mengubah paham-paham radikal dan disengagement dilakukan untuk memutuskan pengaruh buruk lingkungan sosial napiter.
Dampak yang diharapkan dari pembinaan Narapidana Terorisme di Lapas yakni Ketidakmampuan meneruskan nilai-nilai yang diyakini, Melemahkan partisipasi kelompok, Hilangnya dukungan komunitas. "Juga Menurunnya tingkat risiko radikalisme dan residivisme dan Napiter lebih siap dalam proses reintegrasi sosial,” Kata Direktur Liberti Sitinjak.
Baca Juga: Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Takalar Produksi Gazebo Kayu
Menurut Sitinjak, bahwa tantangan dalam pembinaan dan pembimbingan napiter yakni Pertama, Sebagian napiter tidak mau berubah, dan merasa nyaman dengan kehidupan sebelumnya dan memegang kuat ideologinya.
Untuk itu, kata Sitinjak diperlukan strategi pembinaan narapidana yakni melalui Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dan asesmen agar mengetahui risiko pengulangan tindak pidana kembali dan memetakan kebutuhan pembinaan narapidana teroris (Napiter) tersebut.
Serta risiko keamanan dan keselamatannya serta untuk melihat perubahan perilaku dan risiko napiter, melalui penilaian dengan instrumen Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).
Kemudian dilakukan deradikalisasi untuk menangkal dan mengubah paham-paham radikal dan disengagement dilakukan untuk memutuskan pengaruh buruk lingkungan sosial napiter.
Dampak yang diharapkan dari pembinaan Narapidana Terorisme di Lapas yakni Ketidakmampuan meneruskan nilai-nilai yang diyakini, Melemahkan partisipasi kelompok, Hilangnya dukungan komunitas. "Juga Menurunnya tingkat risiko radikalisme dan residivisme dan Napiter lebih siap dalam proses reintegrasi sosial,” Kata Direktur Liberti Sitinjak.
Baca Juga: Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Takalar Produksi Gazebo Kayu
Menurut Sitinjak, bahwa tantangan dalam pembinaan dan pembimbingan napiter yakni Pertama, Sebagian napiter tidak mau berubah, dan merasa nyaman dengan kehidupan sebelumnya dan memegang kuat ideologinya.
Lihat Juga :