Miris! Pasutri Lansia di Lampung Jajakan PSK di Rumahnya
Minggu, 20 Februari 2022 - 23:40 WIB
Pasutri lansia di Lampung ini diringkus polisi karena ketahuan menjajakan perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK) di rumahnya. Foto: Istimewa
PRINGSEWU - Pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia di Lampung diringkus polisi karena ketahuan menjajakan perempuan Pekerja Seks Komersial ( PSK ) di rumahnya.
Pasutri lansia itu merupakan warga Pekon Fajar Mulia, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Lampung berinisial SG (64) dan BR (46).
“Unit Reskrim Polsek Pagelaran mengamankan pasangan suami istri berinisial SG (64) dan BR (46) di rumahnya,” kata Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh.
Baca juga: Asik Berhubungan Seks di Hotel, 2 PSK Online dan Germo Digerebek
Kapolsek menjelaskan, kedua pelaku diamankan polisi dirumahnya pada Sabtu (19/2/22) siang sekira pukul 14.00 WIB atas dasar laporan masyarakat.
“Mengamankan sepasang suami istri, karena menjadi mucikari dalam kegiatan prostitusi yang dilakukan dirumahnya,” ungkapnya.
Kedua pelaku menjajakan sejumlah perempuan yang menjadi pekerja seks komersial kepada lelaki hidung belang dengan tarif Rp150.000 sekali main.
Pasutri lansia itu merupakan warga Pekon Fajar Mulia, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Lampung berinisial SG (64) dan BR (46).
“Unit Reskrim Polsek Pagelaran mengamankan pasangan suami istri berinisial SG (64) dan BR (46) di rumahnya,” kata Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh.
Baca juga: Asik Berhubungan Seks di Hotel, 2 PSK Online dan Germo Digerebek
Kapolsek menjelaskan, kedua pelaku diamankan polisi dirumahnya pada Sabtu (19/2/22) siang sekira pukul 14.00 WIB atas dasar laporan masyarakat.
“Mengamankan sepasang suami istri, karena menjadi mucikari dalam kegiatan prostitusi yang dilakukan dirumahnya,” ungkapnya.
Kedua pelaku menjajakan sejumlah perempuan yang menjadi pekerja seks komersial kepada lelaki hidung belang dengan tarif Rp150.000 sekali main.