Asik Berhubungan Seks di Hotel, 2 PSK Online dan Germo Digerebek
Selasa, 08 Februari 2022 - 12:30 WIB
loading...
Dua PSK online, LL (32) dan DZ (25) dan seorang germo DB (22) ditangkap saat melayani pelanggannya di sebuah hotel di Denpasar, Bali. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOphoto
A
A
A
DENPASAR - Dua pekerja seks komersial (PSK) online, LL (32) dan DZ (25), ditangkap saat melayani pelanggannya di sebuah hotel di Denpasar, Bali. Keduanya menawarkan tubuhnya lewat aplikasi MiChat.
Polisi juga meringkus DB (22) sebagai mucikari. "Penyidik masih mengembangkan kasus ini," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Selasa (8/2/2022).
Baca juga: 2 Senjata Ampuh PSK Online Ini Bikin Sesi Bercinta Tamu Nyaman
Penggerebekan dilakukan di Hotel Lavarta, Jalan Pidada Denpasar.
Polisi mendapati LL dan DZ baru saja melayani tamunya dengan tarif short time antara Rp250.000-300.000.
Dari tarif itu, LL dan DZ harus menyetor Rp50.000 dari setiap tamu kepada DB. Lalu Rp150.000 lagi dipotong untuk membayar tarif kamar hotel.
Baca juga: Tarif 4 Artis dalam Pusaran Prostitusi Online, Nomor 1 Seharga Honda City Bekas
Polisi mengamankan barang bukti berupa kondom bekas pakai, sprei, handphone dan uang tunai. "Tersangka DB yang mencarikan tamu lewat aplikasi MiChat," ujar Sukadi.
Polisi juga meringkus DB (22) sebagai mucikari. "Penyidik masih mengembangkan kasus ini," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Selasa (8/2/2022).
Baca juga: 2 Senjata Ampuh PSK Online Ini Bikin Sesi Bercinta Tamu Nyaman
Penggerebekan dilakukan di Hotel Lavarta, Jalan Pidada Denpasar.
Polisi mendapati LL dan DZ baru saja melayani tamunya dengan tarif short time antara Rp250.000-300.000.
Dari tarif itu, LL dan DZ harus menyetor Rp50.000 dari setiap tamu kepada DB. Lalu Rp150.000 lagi dipotong untuk membayar tarif kamar hotel.
Baca juga: Tarif 4 Artis dalam Pusaran Prostitusi Online, Nomor 1 Seharga Honda City Bekas
Polisi mengamankan barang bukti berupa kondom bekas pakai, sprei, handphone dan uang tunai. "Tersangka DB yang mencarikan tamu lewat aplikasi MiChat," ujar Sukadi.
(shf)
Lihat Juga :