IRW 11 Kali Mencuri Sarang Burung Walet Akhirnya Diciduk
Minggu, 14 Juni 2020 - 08:38 WIB
“Saat itu, juga Tekab Polres Tanjung Balai melakukan penangkapan terhadap tersangka, dan mengamankan barang bukti yang digunakan IRW untuk mencuri,” ujarnya dalam keterangannya yang diterima Sabtu (14/6/2020)
Prawira mengatakan tim kemudian dilakukan pengembangan, dan tersangka mengakui sudah 11 kali mencuri sarang burung walet di wilayah Tanjung Balai dan Asahan. Pelaku dibawa ke Polres Tanjung Balai untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (BACA JUGA: Alamakjang! Ditemukan Ada Kondom Bekas Pakai di SMPN 39 Medan Belawan)
“Barang bukti yang diamankan berupa satu buah bambu warna kuning, satu unit senter kepala warna hitam lis kuning, satu utas tali warna putih yang terikat dengan besi bengkok, dua unit scrab yang terbuat dari besi putih, satu buah masker warna hitam, dan satu unit handphone merk samsung warna hitam,” kata mantaan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu.
Prawira mengatakan tim kemudian dilakukan pengembangan, dan tersangka mengakui sudah 11 kali mencuri sarang burung walet di wilayah Tanjung Balai dan Asahan. Pelaku dibawa ke Polres Tanjung Balai untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (BACA JUGA: Alamakjang! Ditemukan Ada Kondom Bekas Pakai di SMPN 39 Medan Belawan)
“Barang bukti yang diamankan berupa satu buah bambu warna kuning, satu unit senter kepala warna hitam lis kuning, satu utas tali warna putih yang terikat dengan besi bengkok, dua unit scrab yang terbuat dari besi putih, satu buah masker warna hitam, dan satu unit handphone merk samsung warna hitam,” kata mantaan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu.
(vit)
Lihat Juga :