Haus Seks, Kades Nekat Cabuli Staf di Kantor Desa dan Mobil Ambulans
Jum'at, 18 Februari 2022 - 12:31 WIB
Kejaksaan menahan KBagus Adi Pamungkas, oknum Kades Rawa Selapan, Candipuro, Lampung Selatan karena diduga mencabuli stafnya di kantor desa dan mobil ambulans. Foto/iNews TV/Heri Fulistiawan
LAMPUNG SELATAN - Oknum Kepada Desa (Kades) di Lampung Selatan, Lampung mencabuli stafnya di kantor desa dan mobil ambulans. Aksi bejat kades sudah berlangsung lima kali.
Bagus Adi Pamungkas, oknum Kades Rawa Selapan, Candipuro, Lampung Selatan melakukan aksi pencabulan terhadap RF, staf Desa Rawa Selatan lebih dari lima kali. Perbuatan asusila itu dilakukan di kantor Desa Rawa Selapan dan di dalam mobil ambulans desa.
Baca juga: Haus Seks! Kakek dan Ayah Tiri Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Hamil 7 Bulan
Oknum kades ini akhirnya ditahan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan. Bagus Adi Pamungkas ditahan sel tahanan Mapolres Lampung Selatan.
Dia ditahan lantaran diduga melakukan pelecehan seksual atau perbuatan cabul terhadap korban berinisial RF, warga desa setempat yang pernah bekerja sebagai staf di kantor Desa Rawa Selapan.
Warga Desa Rawa Selapan merasa geram lantaran aksi pelecehan seksual itu dilakukan di kantor desa yang notabenenya sarana pelayanan publik masyarakat. Parahnya lagi, pencabulan juga dilakukan di mobil ambulans desa.
Penahanan itu dilakukan Kejari Lampung selatan setelah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dari tim Penyidik Polda lampung yang menangani perkara pelecehan tersebut yang sudah masuk ke tahap dua.
Bagus Adi Pamungkas, oknum Kades Rawa Selapan, Candipuro, Lampung Selatan melakukan aksi pencabulan terhadap RF, staf Desa Rawa Selatan lebih dari lima kali. Perbuatan asusila itu dilakukan di kantor Desa Rawa Selapan dan di dalam mobil ambulans desa.
Baca juga: Haus Seks! Kakek dan Ayah Tiri Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Hamil 7 Bulan
Oknum kades ini akhirnya ditahan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan. Bagus Adi Pamungkas ditahan sel tahanan Mapolres Lampung Selatan.
Dia ditahan lantaran diduga melakukan pelecehan seksual atau perbuatan cabul terhadap korban berinisial RF, warga desa setempat yang pernah bekerja sebagai staf di kantor Desa Rawa Selapan.
Warga Desa Rawa Selapan merasa geram lantaran aksi pelecehan seksual itu dilakukan di kantor desa yang notabenenya sarana pelayanan publik masyarakat. Parahnya lagi, pencabulan juga dilakukan di mobil ambulans desa.
Penahanan itu dilakukan Kejari Lampung selatan setelah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dari tim Penyidik Polda lampung yang menangani perkara pelecehan tersebut yang sudah masuk ke tahap dua.