Sempat Ganti Nama, Pelaku Pembunuhan 2015 Silam di Kota Bitung Terciduk di Bantaeng
Jum'at, 18 Februari 2022 - 10:52 WIB
Tersangka pembunuhan di Kota Bitung, Sulawesi Utara pada 2015 silam akhirnya berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Bitung di Bantaeng, Sulawesi Selatan. Foto SINDOnews
BITUNG - Tersangka pembunuhan di Kota Bitung, Sulawesi Utara pada 2015 silam akhirnya berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Bitung di Bantaeng, Sulawesi Selatan. Pelaku sempat berganti nama untuk mengelabui polisi.
Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma S. Irawan mengatakan, Tim Resmob Polres Bitung berhasil memburu tersangka berinisial AK alias Ipin (48) warga Kabupaten Minahasa Utara (Minut) atas kasus penganiayaan berujung meninggalnya korban, seorang lelaki bernama Deni Pinontoan (43) warga Kelurahan Kumersot Kota Bitung, yang terjadi pada tanggal 26 September 2015 silam.
“Tersangka AK diamankan pada tanggal 10 Februari 2022 di wilayah Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan,” kata AKBP Alam di Mapolres Bitung, Kamis (17/2/2022). Baca juga: Sengketa Patok Tanah, Kakek Basaria Tewas Dibantai Tetangga
Peristiwa penganiayaan yang berujung maut ini katanya berawal saat tersangka AK sedang berada di rumah salah satu warga di Kelurahan Karondoran, Ranowulu, Kota Bitung. Tiba-tiba korban dengan membawa sebuah pisau datang dan menyerang tersangka.
“Saat itu tersangka berusaha menghindar lari dari korban, namun korban tetap mengejarnya. Saat mengejar tersangka, korban pun terjatuh dan saat itulah tersangka AK merampas pisau yang dipegang korban dan balas menyerang korban,” jelas Kapolres Bitung.
Tersangka akhirnya menikam korban di bagian kepala, pinggang kanan dan lengan kanan. Korban ingin membalas namun usahanya itu tidak berhasil. Baca juga: Sering Melawan Perintah Bos, Anak Buah Dibunuh Mayatnya Dikubur Dalam Karung
"Lalu tersangka kembali menikam korban di bagian dada sebelah kiri tepatnya di bagian bawah ketiak, setelah itu mendorong hingga korban kembali terjatuh, selanjutnya tersangka melarikan diri,” ujar AKBP Alam.
Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma S. Irawan mengatakan, Tim Resmob Polres Bitung berhasil memburu tersangka berinisial AK alias Ipin (48) warga Kabupaten Minahasa Utara (Minut) atas kasus penganiayaan berujung meninggalnya korban, seorang lelaki bernama Deni Pinontoan (43) warga Kelurahan Kumersot Kota Bitung, yang terjadi pada tanggal 26 September 2015 silam.
“Tersangka AK diamankan pada tanggal 10 Februari 2022 di wilayah Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan,” kata AKBP Alam di Mapolres Bitung, Kamis (17/2/2022). Baca juga: Sengketa Patok Tanah, Kakek Basaria Tewas Dibantai Tetangga
Peristiwa penganiayaan yang berujung maut ini katanya berawal saat tersangka AK sedang berada di rumah salah satu warga di Kelurahan Karondoran, Ranowulu, Kota Bitung. Tiba-tiba korban dengan membawa sebuah pisau datang dan menyerang tersangka.
“Saat itu tersangka berusaha menghindar lari dari korban, namun korban tetap mengejarnya. Saat mengejar tersangka, korban pun terjatuh dan saat itulah tersangka AK merampas pisau yang dipegang korban dan balas menyerang korban,” jelas Kapolres Bitung.
Tersangka akhirnya menikam korban di bagian kepala, pinggang kanan dan lengan kanan. Korban ingin membalas namun usahanya itu tidak berhasil. Baca juga: Sering Melawan Perintah Bos, Anak Buah Dibunuh Mayatnya Dikubur Dalam Karung
"Lalu tersangka kembali menikam korban di bagian dada sebelah kiri tepatnya di bagian bawah ketiak, setelah itu mendorong hingga korban kembali terjatuh, selanjutnya tersangka melarikan diri,” ujar AKBP Alam.