Marak Beredar Pupuk Tiruan, Petani Diminta Waspada

Jum'at, 18 Februari 2022 - 03:15 WIB
Selain itu, pihaknya juga memegang sejumlah merek dagang pupuk komersil atau non-subsidi, di antaranya pupuk NPK kebomas, NPK phonska plus, petro niphos, SP-26, kalium sulfat ZK, dan sejumlah produk lainnya.

"Merek-merek tersebut telah sah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI dan memiliki kualitas serta kandungan seuai Standar Nasional Indonesia (SNI)," kata Yusuf dalam keterangannya, Kamis (18/2/2022).

Seluruh produk pupuk tersebut memiliki konsistensi kualitas produk yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan karena telah melewati serangkaian uji kualitas, baik secara mandiri maupun melalui sejumlah laboratorium independen yang telah tersertifikasi.

Baca juga: Pupuk Palsu Marak, PT Pupuk Indonesia Ungkap Ciri-ciri Asli

"Untuk itu, kami mengimbau kepada petani agar waspada terhadap peredaran produk pupuk yang kemasannya menyerupai produk pupuk milik Petrokimia Gresik. Karena tidak dapat dipertanggungjawabkan kualitas dan kegunaannya," ujar Yusuf.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!