ASN Sidrap Jalani Vaksinasi Booster demi Tangkal Omicron

Kamis, 17 Februari 2022 - 17:00 WIB
“Jenis vaksinnya Pfizer, syaratnya penerima berusia 18 tahun ke atas, dan interval waktu setelah menerima vaksin primer minimal 6 bulan,” ungkap dia.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Sidrap itu menjelaskan, vaksinasi booster bertujuan memberikan perlindungan optimal kepada semua masyarakat dari penyebaran Covid-19, khususnya varian Omicron.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Sulsel Dorong Percepatan Proyek Jalan di Sidrap

Belakangan ini, kasus covid-19 di Indonesia dilaporkan terus meningkat. Hal ini disebabkan munculkan varian baru dari Covid-19 yaitu Omicron . Varian ini mampu menyebar lebih cepat daripada varian terdahulu yaitu Delta.

Ia bilang guna melindungi masyarakat dari paparan Omicron , maka ASN, khususnya yang bertugas untuk pelayanan masyarakat menjadi sasaran utama vaksinasi Covid-19.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!